Polisi Ungkap Dua Gangster Sadis di Tangerang Bernama Nigeria 54 dan Staytone 34
Aksi sadis mereka terjadi pada beberapa waktu lalu di Kota Tangerang.
gangster![Polisi Ungkap Dua Gangster Sadis di Tangerang Bernama Nigeria 54 dan Staytone 34](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/18/1716009007201-tcxgc.jpeg)
![Polisi Ungkap Dua Gangster Sadis di Tangerang Bernama Nigeria 54 dan Staytone 34](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/18/1716008959143-k3pr8.jpeg)
Polisi Ungkap Dua Gangster Sadis di Tangerang Bernama Nigeria 54 dan Staytone 34
Polisi berhasil mengidentifikasi dua gangster saling serang, hingga melukai seorang remaja usia 19 tahun. Aksi sadis mereka terjadi pada beberapa waktu lalu di Kota Tangerang.
"Kelompok gangster tersebut menamai diri dengan sebutan Nigeria 54 dan Staytone 34," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, Sabtu (18/5).
Ditegaskan Arief, dua kelompok gangster tersebut terbilang nekat, karena secara membabi buta menyerang warga yang dianggap lawan.
- Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
- Remaja Tewas Usai Dua Kelompok Gengster Bentrok Depan Mal Tangsel, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
- Tangan Masih Diperban, ini Janji Casis Korban Begal ke Kapolri Usai Lolos jadi Bintara
- Markas Gangster WTE Kahuripan Digerebek Warga Gara-Gara Ledakan Petasan, Dua Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap
- ICW Catat Proyek Fiktif Dominasi Modus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023
- Terbang ke China, Airlangga Lihat Teknologi Pengolahan Nikel
Bentrokan dua gangster ini berawal dari perjanjian untuk melakukan tawuran di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Mereka janjian melalui media sosial.
Setelah sampai di lokasi tawuran, kedua kelompok tersebut saling serang yang menyebabkan satu anggota gangster terkena luka bacok pada bagian punggung.
"Ketika jatuh korban para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut," tegas Arief.
![Polisi Ungkap Dua Gangster Sadis di Tangerang Bernama Nigeria 54 dan Staytone 34](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/18/1716008976009-ecx6n.jpeg)
Atas tindakan kekerasannya itu, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
![Polisi Ungkap Dua Gangster Sadis di Tangerang Bernama Nigeria 54 dan Staytone 34](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/18/1716008985510-wt66s.jpeg)