Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Sementara dua orang lainnya B dan Z kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara dua orang lainnya B dan Z kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polres Bogor menangkap dua anggota gangster yang menyerang petugas SPBU menggunakan parang di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu, 8 Mei 2024.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, penyerangan itu terjadi pada 29 April 2024 dini hari.
Gangster itu, tidak terima saat ditegur dan diminta pergi oleh salah satu petugas SPBU.
"Jadi kelompok gangster ini sedang menunggu gangster lainnya di SPBU itu untuk tawuran. Saat itu menunggu itu, petugas SPBU menegur dan menyuruh mereka pergi. Tapi mereka malah menyerang petugas SPBU," kata Rio.
Pelaku yang diamankan yakni AIN (22) Dan AF (17). Sementara dua orang lainnya B dan Z kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Rio pun meminta dua buron itu menyerahkan diri.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 5 orang kawan pelaku yang ada di lokasi. Tidak menutup kemungkinan mereka naik statusnya menjadi tersangka.
"Untuk pelaku yang usia 17 kita proses dengan sistem peradilan anak dan pelaku yang dewasa kita kenalan dengan Pasal 335 KUHP dan UU Darurat tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun," tegas Rio.
Rio menerangkan, dari dua tersangka memiliki peran berbeda. AIN diketahui membawa senjata tajam jenis parang untuk mengancam petugas SPBU, sementara AF memvideokan aksi mereka.
merdeka.com
Kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaMomen panglima perang Moro dikawal dua anggota Kopassus menghadap Sekda Kabupaten Puncak Jaya. Ada apa?
Baca SelengkapnyaKontak tembak antara TNI-Polri dengan KSTP berlangsung mulai tanggal 19 Januari sampai dengan 23 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaAksi sadis mereka terjadi pada beberapa waktu lalu di Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca SelengkapnyaRinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaSederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca Selengkapnya