Potongan video berisi pernyataan seorang wanita yang meminta ganti rugi usai rumahnya rusak karena ditabrak kapal tongkang, ramai jadi perbincangan di media sosial.
Sebab wanita tersebut meminta ganti rugi sebesar Rp800 juta. Alasannya, wanita itu mengaku jika rumahnya yang hancur itu terbuat dari kaya Ulin. Salah satu kayu terbaik di Kalimantan. Simak ulasannya:
Advertisement
Wanita Minta Ganti Rugi
Melansir dari unggahan di Instagram @memomedsos, membagikan potongan video merekam momen ketika seorang wanita tengah bernegosiasi dengan beberapa pria.
Meski percakapan dalam video yang beredar tak terdengar jelas, namun pemilik rumah disebut-sebut meminta ganti rugi sebesar Rp800 juta.
"Minta 800 pak," kata wanita dalam video.
Advertisement
Alasan Minta Ganti Rugi Besar
Wanita tersebut kemudian menyebutkan alasan dirinya meminta ganti rugi dengan jumlah yang bis dibilang cukup fantastis. Yakni, karena rumahnya terbuat dari kayu Ulin yang merupakan salah satu jenis kayu terbaik di Kalimantan. Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan beberapa perabotannya yang ikut rusak. "Ulin semuanya, lantainya, atasnya ulin," kata wanita tersebut sambil menunjuk bagian rumahnya.
Advertisement
Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga
Sebagai informasi, diketahui jika sebelumnya dua unit kapal tongkang menabrak sekitar 5 rumah yang berada di pinggir sungai di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kapal tongkang milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari itu diduga hanyut.