Tak terima video syur miliknya menyebar luas di media sosial, seorang janda muda, H (31), melapor ke polisi. Dia menduga pelaku tak lain adalah mantan suaminya sendiri.
Video syur itu diketahui H setelah dihubungi sepupunya yang baru saja menonton di Facebook pada 31 Oktober 2025. Ibu muda itu lantas mengecek dan kaget video tersebut sudah ditonton banyak orang.
Meski sudah lama tahu, H mengaku takut melapor karena khawatir justru menjadi pelaku fornografi. Berkat mendapat masukan banyak orang, dia pun memutuskan memperkarakan kasus ini.
"Saya tidak terima video saya menyebar luas, saya malu karena sudah banyak orang menontonnya," ungkap H saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (7/1).
Advertisement
Tak Cuma Satu Video
Tak hanya satu, beberapa video syur miliknya yang lain juga tersebar. Pembuatan video pada saat masih memiliki suami.
"Saya kaget ternyata banyak yang ada di FB, semuanya milik saya," kata H.
H menduga penyebarnya adalah mantan suaminya. Sebab tak ada orang lain yang menyimpan video tersebut kecuali terlapor.
"Cuma mantan suami yang nyimpan, saya duga dia pelakunya," kata H.
Advertisement
Dugaan Pelanggaran UU ITE
Petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany mengatakan, laporan dimasukkan dalam dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. Berkas telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk diproses lebih lanjut.
"Laporan sudah diterima dengan beberapa bukti awal," kata Tamia.