Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Sahur tapi Melaksanakan Puasa?

Apakah puasa tanpa sahur tetap sah? Simak hukum Islam, pendapat ulama, serta manfaat sahur bagi kesehatan dan ibadah.

Rizka Nur Laily Muallifa
Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Sahur tapi Melaksanakan Puasa?
Ilustrasi muslimah, Islami. Credit: freepik.com (© 2025 Liputan6.com)

Sahur adalah salah satu praktik sunnah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam sebelum melaksanakan ibadah puasa. Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa sahur memiliki banyak keberkahan, baik dari segi spiritual maupun kesehatan. Namun, muncul pertanyaan, apa yang terjadi jika seseorang tidak melaksanakan sahur? Apakah puasa yang dijalankannya tetap sah?

Pertanyaan ini sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Muslim, terutama bagi mereka yang tidak sempat bangun untuk sahur atau memilih untuk melewatkannya. Beberapa orang mungkin merasa khawatir bahwa tanpa sahur, puasa mereka tidak akan sah menurut syariat.

Untuk memberikan penjelasan mengenai pertanyaan ini, kita perlu menelaah hukum sahur berdasarkan Al-Qur'an dan hadis, serta pandangan para ulama dari berbagai mazhab. Selain itu, penting juga untuk membahas berbagai manfaat sahur dan cara terbaik untuk melaksanakannya sesuai dengan tuntunan dalam Islam.

Hukum Puasa tanpa Sahur

Dalam Islam, puasa yang dilakukan tanpa sahur tetap dianggap sah. Sahur bukanlah bagian dari rukun puasa, melainkan termasuk sunnah muakkadah, yang berarti sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Meskipun puasa tetap sah meski tanpa sahur, mengabaikan sahur dapat mengakibatkan hilangnya keberkahan dan manfaat yang seharusnya didapatkan.

Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk melaksanakan sahur karena aktivitas ini mengandung berkah dan sangat membantu dalam menjaga stamina selama menjalankan ibadah puasa.

Keempat mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali, sepakat mengenai pentingnya sahur. Meski demikian, perlu diingat bahwa sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Puasa tetap sah asalkan ada niat dan tidak ada hal yang membatalkan puasa dilakukan. Namun, sangat disarankan untuk melaksanakan sahur jika memungkinkan, meskipun hanya dengan seteguk air, agar kita dapat meraih keberkahan dan menjaga kesehatan fisik selama berpuasa.

Hadis Rasulullah SAW menyebutkan:

"Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Dari hadis ini, jelas bahwa sahur bukan kewajiban, tetapi memiliki keutamaan tersendiri. Allah SWT juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 187:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam..."

Ayat ini menunjukkan bahwa waktu sahur adalah sebelum fajar, tetapi tidak menyebutkan bahwa sahur adalah syarat sahnya puasa.

Ketentuan Puasa tanpa Sahur

Apabila seseorang terbangun terlambat dan tidak sempat untuk sahur, puasa yang dijalaninya tetap dianggap sah selama memenuhi syarat yang ditetapkan. Yang perlu diingat adalah pentingnya niat untuk berpuasa yang harus dilakukan sebelum terbitnya fajar.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis: 'Siapa saja yang belum berniat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya.' (HR. Abu Daud dan Nasai, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Jadi, yang menjadi syarat sah puasa bukanlah sahur, melainkan niat sebelum fajar. Namun, meski tidak wajib, sahur tetap sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW juga bersabda, 'Bersahurlah kalian walaupun dengan seteguk air.' (HR. Bukhari). 

Pendapat Ulama tentang Puasa Tanpa Sahur

Apa Hukumnya Orang yang Tidak Sahur tapi Puasa?
Ilustrasi muslimah, Islami. Credit: freepik.com © 2025 Liputan6.com

Pandangan para ulama mengenai puasa tanpa sahur menunjukkan keragaman, namun mayoritas mereka sepakat bahwa keberadaan sahur tidak memengaruhi keabsahan puasa itu sendiri. Beberapa pandangan dari empat mazhab utama dapat dijelaskan sebagai berikut:

Mazhab Syafi’i dan Hambali: Sahur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan Rasulullah SAW.

Mazhab Hanafi: Imam Abu Hanifah juga menyatakan bahwa puasa tanpa sahur tetap sah. Namun, beliau menekankan bahwa sahur dapat membantu seseorang menjalani puasa dengan lebih baik.

Mazhab Maliki: Sahur bukan syarat sah puasa, tetapi tetap dianjurkan. Ulama Maliki menegaskan bahwa sahur memiliki manfaat spiritual dan fisik yang tidak boleh diabaikan.

Pendapat Ulama Kontemporer: Syaikh Ibn Utsaimin menegaskan bahwa sahur tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan agar ibadah puasa lebih ringan dijalankan.

Dengan demikian, sahur bukan merupakan kewajiban yang menentukan sah atau tidaknya puasa, tetapi lebih kepada amalan sunnah yang sangat dianjurkan.

Keutamaan Sahur Menurut Hadis

Sahur memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah puasa, seperti yang dijelaskan dalam berbagai hadis yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Terdapat beberapa keutamaan sahur yang perlu diketahui oleh setiap Muslim.

  1. Mendapat Keberkahan dari Allah SWT: Salah satu keutamaan sahur adalah keberkahan yang terkandung di dalamnya. Dalam sebuah hadis, disebutkan, 'Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.' (HR. Bukhari). Keberkahan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memberikan dampak positif secara spiritual.
  2. Meningkatkan Stamina: Dengan melaksanakan sahur, seseorang akan mendapatkan energi dan stamina yang diperlukan untuk menjalani puasa serta aktivitas harian dengan lebih baik. Ini sangat penting agar puasa dapat dilaksanakan dengan penuh semangat.
  3. Kesempatan Terakhir untuk Makan dan Minum: Sahur juga merupakan waktu terakhir bagi umat Islam untuk makan dan minum sebelum memulai puasa. Oleh karena itu, sangat penting untuk memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya agar tubuh tetap bugar selama berpuasa.

Waktu Sahur yang Dianjurkan dalam Islam

Sahur dapat dilaksanakan kapan saja mulai dari tengah malam hingga menjelang fajar. Namun, dalam ajaran Islam terdapat anjuran untuk menunda sahur agar lebih dekat dengan waktu subuh.

Waktu yang ideal untuk melaksanakan sahur adalah sekitar 15 menit sebelum fajar tiba. Tujuan dari pengaturan waktu ini adalah untuk menghindari keraguan mengenai apakah waktu sahur masih berlangsung atau sudah berakhir.

Selain itu, menunda sahur sesuai dengan sunnah yang diteladankan oleh Rasulullah SAW. Beliau bersabda:

"Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad)

Dengan mengikuti anjuran ini, mengakhiri sahur mendekati waktu fajar menjadi cara yang paling tepat untuk meraih manfaat maksimal dari sunnah yang telah diajarkan.

People Also Ask

Apakah puasa tetap sah jika tidak sahur?

Ya, puasa tetap sah selama niat puasa dilakukan sebelum terbit fajar.

Apakah ada konsekuensi jika tidak sahur?

Meskipun puasa sah, tidak sahur dapat mengakibatkan kehilangan keberkahan dan stamina selama berpuasa.

Bagaimana jika saya kesiangan dan tidak sempat sahur?

Puasa tetap sah, asal niat sudah dilakukan sebelum fajar.

Apakah sahur itu wajib?

Tidak, sahur adalah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan, tetapi bukan kewajiban.

Rekomendasi