Provos Polri Ini Heran Lapor Soal Tanah Diminta Biaya Penyidikan di Polda Metro Jaya

Anggota Provos protes usai laporkan kasus malah dimintai biaya penyidikan

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Provos Polri Ini Heran Lapor Soal Tanah Diminta Biaya Penyidikan di Polda Metro Jaya
Anggota Provos Protes. Instagram/@indotoday ©2023 Merdeka.com

Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan melalui sebuah video seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Dia tak menyangka ketika dimintai biaya penyidikan saat mengurus laporan polisi milik orang tuanya soal penyerobotan tanah.

Dalam video, Madih mengaku sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu yang malah meminta biaya dan hadiah padanya saat melaporkan sebuah kasus. Simak ulasan selengkapnya:

Anggota Provos Mengaku Dimintai Biaya saat Laporkan Kasus

Dalam pernyataannya, Madih mengatakan, bahwa ia awalnya ingin kembali mengurus perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya sekitar tahun 2011 lalu.

Sebab, lebih dari sewindu berlalu laporan tersebut tak kunjung diurus. Saat ditanyakan, Madih justru dikagetkan dengan sikap oknum penyidik Polda yang malah meminta biaya penyidikan kepadanya.

"Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Bripka Madih.

Mengaku Sangat Kecewa

Madih mengaku, bahwa ia sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu di Polda Metro Jaya. Dia merasa pihaknya terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah."Oknum penyidik Polda itu mintanya sama Madih nih. Bukan sama orang tua saya yang sudah (lapor) satu abad. Dan minta hadiah. Kekecewaan ini kenapa? karena saya sendiri polisi dimintai biaya peyidik sama hadiah," ungkapnya. Berdasarkan informasi, disebutkan jika Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Tanah tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Minta Biaya dan Hadiah

Kasus laporan penyerobotan tanah itu disebut Madih diperkarakan oleh kedua orang tuanya sejak lama sebelum dia masuk ke korps Bhayangkara. Dalam video, Madih mengaku jika ia dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan juga hadiah berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter. "Dia berucap itu Rp100 juta dan hadiah tanah 1000 meter coba," kata Madih. Berikut videonya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFORMASI [ INSPIRASI ] EDUKASI (@indotoday)

Baca Juga Kapolri dan Jaksa Agung Kompak Bantah Isu Retak
Halaman Berikutnya 12 Rekomendasi Film Anak Animasi Buatan Indonesia, Seru Ditonton Bersama Keluarga
Rekomendasi