Eks anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati, membeberkan fakta dibalik proyek sodetan kali Ciliwung dan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta. Hal itu ia sampaikan merespon pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang menyebut, jika proyek tersebut mangkrak selama enam tahun.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @tatakujiyati, ia pun menjabarkan proses pembangunan proyek sodetan Ciliwung yang disebutnya sebenarnya memang sudah terhenti sejak tahun 2015 lalu. Simak ulasan selengkapnya:
Advertisement
Presiden Jokowi melakukan peninjauan proyek sodetan kali Ciliwung dan Kanal Banjir Timur Jakarta, Selasa (24/1) lalu.
Pada kesempatan itu, Jokowi memuji kinerja Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono yang disebutnya mampu menyelesaikan pembebasan lahan dengan cepat.
Jokowi mengaku kaget setelah mengetahui proyek sodetan Ciliwung yang selama ini, katanya, mangkrak selama enam tahun sudah hampir selesai.
"Sebentar lagi akan selesai mungkin April Insya Allah sudah selesai sodetan Ciliwung yang sudah berhenti 6 tahun," kata Jokowi.
Ihwal 6 tahun proyek tersebut mangkrak, Jokowi menegaskan, hal itu karena pembebasan lahan yang tak kunjung selesai. Namun, di tangah Heru Budi semua bisa selesai dengan singkat.
"Pembebasan. Tadi saya sampaikan. Dikerjakan oleh pak gubernur Heru, saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena sudah selesai," tegas Jokowi.
Advertisement
Melalui akun @tatakujiyati, eks TGUPP itu menjabarkan timeline waktu pembangunan proyek sodetan kali Ciliwung. Ia menyebut, jika proyek itu sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2013. Namun, pembangunan sempat mangkrak karena terkendala pembebasan lahan pada tahun 2015. "Proyek Sodetan Kali Ciliwung BKT:
2013 : dimulai
2015: mangkrak terkendala pembebasan lahan
2019 - 2020: DKI menarik diri dari pengadilan, pilih menerima tuntutan warga, urusan pebebasan lahan selesai
2021: proyek dimulai lagi, diproyeksi selesai 2023," tulis Tatak dalam cuitannya.
Advertisement
Selanjutnya, kata Tatak, proyek sodetan kali Ciliwung ini sebenarnya adalah proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, Pemprov DKI bertanggung jawab soal pembebasan lahan. Seperti diketahui, jika pada tahun 2015 proyek tersebut memang sempat terhenti karena terkendala pembebasan lahan yang digugat oleh warga.
Pada saat itu, Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI memilih untuk melawan gugatan di pengadilan. Namun, pada 2019 ketika kepemimpinan Ibukota dipegang Anies Baswedan, ia memilih untuk menerima tuntutan warga agar proyek bisa dilanjutkan. "2015 proyek berhenti terkendala pembebasan lahan DKI digugat warga. Ahok pilih lawan warga di pengadilan, tp 2019 Anies pilih terima tuntutan warga, cabut kasasi, agar proyek bs lanjut," tulisnya.
Advertisement
Terakhir, Tatak pun menunjukkan cuitan di akun resmi Kementerian PUPR yang menyebut jika pembangunan sodetan kali Ciliwung itu dilajutkan lagi pada tahun 2021. Dalam keterangan waktu yang tertera, cuitan tersebut tampak dibagikan pada 4 Agustus 2021.
"Kementerian PUPR kembali melanjutkan pembangunan terowongan (sudetan) dari Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur pada TA 2021. Sebelumnya, pembangunan sudetan ini telah dilaksanakan sepanjang 550 m pada tahun 2013-2015," cuit akun @KemenPU.