Beredar video aksi penganiayaan dan kekerasan terhadap seorang ibu pedagang kaki lima di Pasar Gambir Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (6/9) lalu.
Pelaku yang diduga seorang preman, bernama Beni alias BS telah ditangkap oleh Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu bersama jajarannya.
Kini sang istri buka suara, Nurhalimah justru meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo bahwa BS tak bersalah. Video yang viral, itu hanya penggalan demi menyudutkan suaminya.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Advertisement
Menurut pengakuan BS, ia hanya bertandang ke pasar tanpa direncanakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BS juga merasa jadi korban. Karena diludahi, menerima cakaran dan pukulan dari ibu Liti Wari Iman Gea alias LW.
Terlapor BS pun sebelumnya pernah membuat laporan ke polisi. Diceritakan, LW pedagang kaki lima itu memarkirkan becak motor (betor) di samping jalan. Sejumlah barang ditumpangkannya di situ.
BS yang mengaku sekedar melintasi lokasi pun merasa terganggu dan terhalang jalannya. Saat diminta memindahkan, justru terjadi cekcok hingga berujung pemukulan.
"Awalnya, suami saya minta tolong untuk menggeser becak dari suami ibu Gea. Di saat kondisi saat itu macet. Tapi, respons suami ibu Gea langsung geber-geber dan ibu Gea marah-marah. Suami saya sempat bertanya, 'kenapa marah?'. Ibu Gea langsung meludahi suami saya, menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," kata Nurhalimah seperti dikutip dari akun Instagram @memomedsos.
Advertisement
Sementara menurut pengakuan korban LW, bahwa penganiayaan terjadi karena masalah pungli (pungutan liar). Dikabarkan korban enggan membayar iuran lapak.
Akibat penganiayaan tersebut, korban LW mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan lebam di tubuhnya.
Akibatnya, BS diamankan oleh Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu bersama jajarannya. Hal itu tak serta merta membuat Nurhalimah istri dari BS tenang. Ia justru mengunggah video bersama kedua putrinya, memohon keadilan hukum bagi suaminya yang tertuduh jadi tersangka.
"Buat pak Jokowi, tolong bantu kami pak. Kami hanya korban, bukan tersangka. Belum pernah suami saya melakukan seperti itu pak. Saya harap bantuan kepada kami pak, berilah keadilan untuk suami saya. Saya harus menafkahi anak-anak saya," ujarnya dalam video dengan berurai air mata.
Keluhan Nurhalimah lantaran kesulitan mencari nafkah untuk keluarga. Biaya makan saja merasa susah, apalagi untuk sekolah dan sewa rumah.
"Kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres, bantulah cari keadilan untuk suami saya. Saya minta bantuan ini. Kami menyewa rumah cuma bulanan, anak-anak pada sekolah semua. Kek mana saya nak cari biaya untuk itu semua. Untuk nyari makan saja saya capek pak nyarinya, betul saya enggak sanggup pak, betul enggak sanggup menjalani hidup seperti ini," terangnya.
Advertisement
Pihak keluarga BS mengaku telah melakukan mediasi kepada korban LW untuk memaafkan, serta mencabut laporan. Supaya BS bebas dari balik jeruji besi.
Namun Nurhalimah menjelaskan, jika pihak LW justru mengambil kesempatan mediasi dengan meminta uang ganti rugi atau denda sebesar Rp150 juta.
"Dan kami sudah membawa pihak keluarga untuk mengajak mediasi, berdamailah gitu. Tapi orang ibu itu minta uang denda Rp150 juta. Dari mana kami bisa mencari uang Rp150 juta itu. Cari makan pun kami payah. Kepada siapa lagi kami memohon, meminta," tandasnya memelas.