Sedekah merupakan salah satu ajaran dalam agama Islam yang sejatinya dapat dilakukan kapan saja. Tidak banyak diketahui bahwa amalan ini sebenarnya sangat ringan untuk dilakukan. Terlebih di bulan Ramadhan, Allah SWT akan menambah pahala bagi hamba-Nya yang melakukan kebaikan.
Dapat membuat hati lebih tenang dan damai, berikut jenis-jenis sedekah yang dapat dilakukan untuk menambah pahala di bulan Ramadhan.
Advertisement
Tidak hanya selama bulan Ramadhan, melakukan sedekah juga akan menambah pahala dan membuat hati tenteram. Allah SWT akan selalu mempertimbangkan setiap amalan dan perbuatan baik manusia serta membalasnya kelak di hari akhir. Berikut firman Allah SWT mengenai kemuliaan sedekah.
“Fa may ya’mal misqala zarratin khairay yarah.”
Artinya:
“Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar biji zarrah, niscaya dia akan melihatnya (balasan)”.
Advertisement
Tidak melulu tentang materi, sedekah juga bisa dilakukan dengan memberikan senyum kepada sesama. Selain berpahala, memberikan senyum juga dapat mempererat tali silaturahmi dengan sanak, saudara, kerabat, bahkan orang baru.
Jenis sedekah ini juga dianjurkan dalam hadist sebagi berikut.
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun, walaupun itu hanya berupa wajah ceria di hadapan saudaramu.” (HR. Muslim).
Advertisement
Jenis sedekah yang berikutnya ini juga termasuk mudah untuk dilakukan. Selain berpahala, kita juga dapat menolong orang lain agar terhindar dari berbagai hal buruk yang dapat terjadi.
Rasulullah bersabda,
“Setiap persendian manusia ada sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, kamu mendamaikan di antar dua orang adalah sedekah, kamu membantu orang untuk menaikkannya di atas kendaraannya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, tiap langkah menuju shalat adalah sedekah, dan membuang gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Al Bukhari).
Advertisement
Memberikan salam kepada orang lain juga dianggap sedekah dan berpahala bagi siapapun yang melakukannya. Sebab, salam adalah doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT terhadap orang yang ditemui.
Advertisement
Jenis sedekah yang dapat dilakukan selanjutnya adalah mendirikan masjid atau memberikan sebagian tanah untuk diwakafkan menjadi masjid. Tidak hanya berpahala pada saat melakukannya, sedekah ini akan bernilai pahala secara terus-menerus selama masjid tersebut digunakan untuk beribadah.
Hal ini disebut dengan amal jariyah atau amalan yang terus mengalir meskipun seseorang tersebut telah meninggal dunia.
Advertisement
Membuat buku yang terutama berisi ajaran agama Islam dan kebaikan merupakan salah satu jenis sedekah yang dapat dilakukan. Sebab, hal ini juga dapat disebut dengan memberikan ilmu yang dimiliki kepada banyak orang.
Advertisement
Mengajarkan apa yang telah diketahui mengenai kebaikan ataupun ilmu pengetahuan juga termasuk salah satu jenis sedekah yang dapat menjadi sumber pahala. Hal ini dikarenakan dengan mengajarkan ilmu akan membuat orang lain menjadi bermanfaat pula bagi orang lain dan seterusnya.
Advertisement
Alquran telah menyebutkan bahwa terdapat beberapa keistimewaan bagi anak yatim. Beberapa di antaranya yakni doa yang dipanjatkan akan senantiasa dikabulkan oleh Allah SWT.
Advertisement
Jenis sedekah selanjutnya yang sangat mudah dilakukan adalah dengan memberikan makan dan minum kepada yang membutuhkan. Hal ini secara langsung dijelaskan oleh Rasulullah sebagai berikut.
“Sebaik-baiknya sedekah adalah memberi air minum.” (HR. Muslim).
Advertisement
Sedekah ini merupakan jenis sedekah yang ada di zaman Rasulullah SAW. Namun, Anda juga tetap dapat melakukan jenis sedekah yang satu ini dengan memberikan Alquran kepada orang yang membutuhkan ataupun masjid terdekat Anda. Sebagaimana sabda Rasulullah berikut ini.
“Sesungguhnya termasuk amalan dan kebaikan orang mukmin yang masih mengalir setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, atau anak salih yang ditinggalkannya, atau mushaf Alquran yang diwariskannya, atau masjid yang dibangunnya, atau rumah singgah bagi para musafir yang dibangunnya, atau sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkan dari hartanya saat sehatnya dan di masa hidupnya, (semua itu) masih mengalir kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah).