Mengungkap Kenaikan Harta Kekayaan Wiranto Selama 15 Tahun

Inilah harta kekayaan Wiranto yang dilaporkan kepada KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Tantiya Nimas Nuraini
Oleh Tantiya Nimas Nuraini - Reporter
Mengungkap Kenaikan Harta Kekayaan Wiranto Selama 15 Tahun
Jokowi lantik Wantimpres. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Presiden Jokowi melantik sembilan orang sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (13/12/19) di Istana Negara. Dari kesembilan nama Wantimpres, salah satunya adalah Wiranto .

Nama Wiranto sudah tak asing lagi dilingkungan Istana. Wiranto telah malang melintang di jajaran pejabat negara dari era Presiden Soeharto hingga Presiden Jokowi. Sayang, di era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto tidak menduduki posisi pejabat negara.

Kendati begitu, eksistensi Wiranto tak padam di lingkaran Istana. Lantas, berapa harta kekayaan Wiranto? Berikut ulasannya dari berbagai sumber berikut ini:

Tahun 2004 Harta Wiranto Rp 46,2 Miliar

Seperti diketahui sebelumnya, Wiranto pernah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden bersama Jusuf Kalla sebagai calon presiden nya. Salah satu syarat yang harus dilakukan oleh para kandidat tersebut yaitu melaporkan hasil kekayaan mereka secara terbuka kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dikutip dari Liputan6.com, berdasarkan data yang diserahkan kepada KPK tahun 2004, Wiranto memiliki harta kekayaan sekitar Rp46,2 miliar. Sedangkan pasangannya, Jusuf Kalla, tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp194 miliar saat itu. Dan bertambah menjadi Rp253,9 miliar di tahun 2007.

Lapor Harta Saat Jadi Menko Polhukam

Dua tahun lalu, 2016, Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM mendatangi Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara. Wiranto mengaku, dirinya terakhir kali melapor saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Melaporkan Harta Kekayaan Negara Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2009 saya pernah laporkan waktu jadi calon Wakil Presiden," ujar Wiranto setibanya di Gedung KPK, Jumat (7/10/16).Kendati begitu, Wiranto tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai harta kekayaan yang akan dirinya laporkan pada KPK.

Wiranto Jadi Ketua Wantimpres

Wiranto ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Bukan tanpa alasan yang tak jelas, presiden melihat jika Wiranto memiliki segudang pengalaman yang sangat berguna untuk ke depannya.Sama seperti pencalonan presiden, di sini Wiranto juga harus melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sebagai salah satu syarat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari Liputan6.com, Senin (16/12/19), Wiranto memiliki kekayaan sekitar Rp542 miliar.

Jadi Wantimpres Harta Wiranto Rp542 M

Ditunjuk sebagai Wantimpres, Wiranto harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Terakhir kali, Wiranto melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018 saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam. Kali ini, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden kembali menyerahkan total kekayaannya secara terperinci.

Diketahui, untuk harta tidak bergerak, Wiranto memiliki sekitar 56 bidang tanah dan sejumlah bangunan yang tersebar di area DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Gorontalo. Total aset tidak bergerak Wiranto sekitar Rp276 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Wiranto tercatat memiliki sejumlah alat transportasi seperti Harley Davidson tahun 1999, mobil Toyota Kijang tahun 1997 dan mobil Toyota Alphard Tahun 2015. Jika ditotal keseluruhannya, harta bergerak Wiranto berkisar Rp915 juta.Tak hanya itu, mantan Menteri Menkopolhukam ini juga masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 17,3 miliar. Kemudian ada surat berharga senilai Rp15,6 miliar. Kas dan setara kas milik Wiranto berkisar Rp114 miliar dan harta kekayaan lainnya senilai Rp117,3 miliar. Jika ditotal semuanya, harta kekayaan Wiranto berkisar Rp542,4 miliar.

Alasan Jokowi Tunjuk Wiranto jadi Ketua

Presiden Joko Widodo telah menimbang secara matang untuk menunjuk Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Menurut orang nomor satu di Indonesia ini, Wiranto merupakan sosok yang sangat tepat dan berpengalaman di bidang pemerintah."Ya tadi kan saya sampaikan masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya saya kira sudah panjang di pemerintahan, di TNI," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/19).

Diketahui, Wiranto pernah menjadi Panglima ABRI ke-12 dan Menteri Pertahanan dan Keamanan di era Presiden Soeharto. Untuk itu, Presiden Jokowi menyebut jika track record Wiranto telah terbukti dalam menangani sejumlah masalah. "Ya kan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden," sambung presiden.

Jabatan Pernah Diduduki Wiranto

Wiranto telah malang melintang di lingkaran Istana. Sejumlah jabatan pun pernah diduduki oleh Wiranto. Di era Soeharto dan B.J. Habibie, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI yang dikenal sebagai Panglima TNI serta Menteri Pertahanan dan Keamanan.Sedangkan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Wiranto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Diketahui Wiranto menjabat sebagai Menko Politik dan Keamanan sejak 28 Oktober 1999 hingga 15 Februari 2000.

Kemudian di era Presiden Joko Widodo periode pertama, Wiranto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Jabatannya tersebut dipegangnya sejak 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019. Kala itu, Wiranto menggantikan Luhut Binsar yang direshuffle menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman.Hingga akhirnya, kini Wiranto kembali ditunjuk untuk memasuki lingkaran Istana Negara. Namun, bukan sebagai menteri, Wiranto kini ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wiranto didampingi oleh Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono(politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu) dan empat orang lainnya.

Rekomendasi