Penampakan Mobil 'Tua-Tua Keladi' Milik Ketua MPR, Dulu Terbengkalai Kini Paling Disorot
Momen mobil klasik milik Bambang Soesatyo yang dibawa ke Sidang Tahunan MPR di Senayan.
Momen mobil klasik milik Bambang Soesatyo yang dibawa ke Sidang Tahunan MPR di Senayan.
Tak heran, jika ia tercatat memiliki koleksi berbagai macam jenis kendaraan. Belum lama ini, ia memamerkan salah satu mobil klasiknya ketika menghadiri sidang tahunan MPR tahun 2023. Dalam postingannya di Instagram, Bamsoet bahkan memanggil mobil lawasnya itu dengan sebutan 'Tua-Tua Keladi'. Simak ulasannya:
Melalui akun @bambang.soesatyo, pria yang akrab disapa Bamsoet itu membagikan video merekam momen ketika ia membawa salah satu mobil klasiknya saat hadiri sidang.
Diketahui, jika mobil tersebut merupakan keluaran tahun 1964.
"PANTANG MINDER. Banyak Bintang di Senayan, Mobil terakhir Spesial ~ Siapa lagi kalau bukan MOBIL TUA-TUA KELADI," tulis Bamsoet.
Bamsoet menyebut, jika mobil tersebut sebelumnya sempat terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, ia berhasil melakukan restorasi berkat bantuan dari anak-anak muda di sebuah bengkel di Kota Bandung, Jawa Barat. "Alhamdulillah berhasil di restorasi kembali seperti kondisi semula," tulisnya dalam keterangan unggahan.
Sebab, Bamsoet mengendarai mobil pribadi bukan mobil dinas seperti pejabat dan menteri yang lain.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2019, Bamsoet bahkan dilaporkan pernah memiliki aset senilai Rp18,56 miliar hanya untuk kendaraan saja.
Aset Bamsoet itu terdiri dari 13 kendaraan. Dua di antaranya motor besar atau moge asal Amerika Serikat, Harley-Davidson. Sementara aset roda empat, Bamsoet punya koleksi mobil 'langka' dari berbagai merek. Mulai dari Bentley, Land Rover, hingga Rolls-Royce.
Pemukulan terjadi di dalam mobil. Pelaku sebelumnya menyebut mahasiswa tidak tahu tata krama di Solo.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaAndhika Pratama tampak kegirangan saat mobil impiannya diantar ke rumah.
Baca SelengkapnyaTiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran menggunakan kendaraan Maung untuk menuju ke KPU.
Baca Selengkapnya