Ketua BEM FMIPA UNS Diduga Dipukul dan Diancam Pembunuhan, Begini Duduk Perkaranya
Kasus dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terjadi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Kasus dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terjadi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Mahasiswa prodi Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) M Khoirul Umam (19) menjadi korban tindak kekerasan hingga ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan tenaga kependidikan, yakni sopir di FMIPA berinisial Y.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolresta Surakarta, Rabu (23/8) kemarin. Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
Khoirul menceritakan kejadian yang bermula saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut mengangkat tema pergerakan tentang isu-isu yang terjadi di kampus UNS.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapatkan panggilan dari pihak Dekanat. Saya ketemu pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor," ujar Khoirul kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Kamis (24/8).
"Setelah dari rektorat pas perjalanan pulang, saya duduk di bangku penumpang depan, di sebelah sopir (pelaku). Yang duduk di belakang pak dekan dan wakil dekan. Terus sopirnya bertanya, 'mas orang mana?' Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang 'kamu tahu atitut orang Solo enggak, sini saya ajari'. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," kata Khoirul.
Melihat tindakan sopir, dekan F-MIPA langsung melerai. Sopir diminta tidak melakukan kekerasan lagi.
Setelah sampai di Fakultas MIPA, sopir kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban juga mengaku dipukul beberapa kali.
Kata Khoirul.
Khoirul mengaku sempat merekam percakapan bernada ancaman yang dilakukan pelaku kepadanya. Saat ini, rekaman tersebut dia lampirkan sebagai alat bukti. Selain bukti rekaman, ia juga menyertakan hasil visum dari rumah sakit.
"Saya sangat menyayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada satpam. Tapi dia hanya diam melihat saya dipukuli," ungkapnya.
Dekan FMIPA UNS, Drs. Harjana dalam konferensi pers di Ruang Sidang Senat Akademik FMIPA UNS menyatakan UNS sangat tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apapun yang terjadi di lingkungan kampus.
Ia membenarkan telah terjadi kekerasan kepada salah satu Mahasiswa FMIPA UNS (KU). Terduga pelaku kekerasan tersebut adalah sopir (Y).
Terduga pelaku merupakan sopir FMIPA UNS yang berstatus non-PNS dan telah bekerja sejak 2015.
"Pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Ia menyatakan bahwa terjadinya kekerasan tersebut karena persoalan pribadi masing-masing pihak," kata Dekan FMIPA.
Karena masalah pribadi, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib, dalam hal ini kepolisian. Ia mendukung penuh proses pelaporan, penyidikan, dan persidangan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA UNS.
"Kami akan membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. Pelaku telah kita nonaktifkan dari pegawai FMIPA agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi," ujar Dekan FMIPA.
Harjana menegaskan, kampus UNS sangat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang dilakukan oleh siapapun.
"Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudah mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa," ujar Dekan FMIPA Harjana.
Saat mobil berjalan masuk ke dalam KPU, tiba-tiba saja Prabowo sempat berjoget dengan tangan atau jari menunjuk ke atas.
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaMomen mobil klasik milik Bambang Soesatyo yang dibawa ke Sidang Tahunan MPR di Senayan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran menggunakan kendaraan Maung untuk menuju ke KPU.
Baca SelengkapnyaLettu GDW terlibat kasus kecelakaan yakni melawan arus di jalan tol hingga menabrak tujuh mobil yang melintas.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaAndhika Pratama tampak kegirangan saat mobil impiannya diantar ke rumah.
Baca Selengkapnya