Nangis Curhat ke Kapolri, Motor Penjual Bubur Digadai Teman Polisi Akhirnya Kembali
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, viral video wanita penjual bubur mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran laporannyamangkrak sejak 2020 lalu. Dia mengaku sudah melapor ke Polres Jakarta Utara dan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Kasus itu berawal ketika Sita merantau ke Jakarta karena terlilit kondisi ekonomi. Ia pun kemudian menggadaikan motor.
Ketika hendak diambil, salah seorang anggota polisi justru mempersulit dan tak menyerahkan motornya. Kini, motornya berhasil kembali. Berikut ulasannya.
Tersangka Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Tersangka berinisial MR akhirnya ditangkap dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.
Motor milik Sita yakni Honda PCX berhasil diamankan oleh pihak Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

©2022 Merdeka.com
"Ini adalah sepeda motor milik korban atau milik ibu Sita Tri Utami seorang penjual bubur kemudian satu lembar STNK, kemudian surat keterangan lising karena motor ini motor lising dan juga surat gadai hp OPPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers.
Modus Sampai Minta uang Rp18 Juta untuk Menebus Motornya
Ketika Sita mulai merasa dipersulit untuk mengambil dan menebus motorny,a ia mencoba meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara. Lalu anggota tersebut memperkenalkan Sita pada MR yang dipercaya bisa menyelesaikan masalah dengan meminta sejumlah uang dalam jumlah cukup besar.

©2022 Merdeka.com
"Kemudian oleh tersangka ini meminta kepada korban sebesar Rp18 juta untuk bisa menebus motornya," ungkap Zulpan.
Setelah uang diserahkan oleh Sita sebesar Rp18 juta, motor tak kunjung diserahkan. Hal ini membuat Sita merasa stres hingga meminta bantuan via video yang kemudian viral di media sosial.
Sita Sempat Mengadu ke Kapolri
Sita yang merupakan warga Topeng, Kelurahan Kajen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu sebelumnya sempat mengunggah curhatannya kepada Kapolri Listyo atas kasus yang dialami. Ia menceritakan kala sedang merantau ke Jakarta dari Klaten ia terpaksa menggadaikan motor Honda PCX miliknya seharga Rp6 juta.
Sita menggadaikan motor kepada warga Babelan, Bekasi. Namun ketika hendak ditebus ia justru dipersulit dan hingga akhir 2021 lalu motor tak kunjung kembali.

©2022 Merdeka.com
"Dengan video ini saya mohon bapak Jenderal Listyo Sigit bisa mendengarkan apa yang selama saya alami. Dulu saya tinggal di Jakarta pak. Tapi ketika saya mengalami kesulitan, dan saat itu saya menggadaikan 1 unit Honda PCX sebesar Rp6 juta. Tapi ketika saya mau ambil motor itu, dipersulit," ungkap Sita.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya