Gaya Bos Jalan Tol Jusuf Hamka 'Cuci' Uang Pecahan 349 Triliun
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavadana. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu (29/3) lalu dan membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Isu tersebut menjadi sorotan masyarakat yang sontak berpikiran negatif. Bukan hanya masyarakat saja, bos jalan tol ternama Jusuf Hamka juga ikut menyoroti isu itu.
Jusuf Hamka juga melakukan aksi yang begitu menarik perhatian. Seperti apa aksi Jusuf Hamka? Berikut ulasan selengkapnya, Kamis (6/4).
Jusuf Hamka Cuci Uang Pecahan 349 Triliun
Aksi Jusuf Hamka lagi-lagi berhasil menarik perhatian publik. Terekam dalam sebuah video viral ia melakukan aksi 'mencuci' uang pecahan 349 triliun.
Terlihat bos jalan tol itu kemudian menyirami beberapa uang palsu bertuliskan nominal 349 triliun dengan air dari gelas plastik. Bukan tanpa alasan, tentu ini seolah menjadi salah bentuk sindiran dan protes keras yang ditujukan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Youtube/MerdekaDotCom©2023 Merdeka.com
"Eh kalau cuma sepuluh ribu mah enggak banyak," teriak salah seorang wanita yang melihat aksinya.
"Eee tiga ratus empat puluh sembilan triliun! Sembarangan menghina! Ini Jusuf Hamka! Tuh, cuci, cuci gini saja kok repot," timpal Hamka.
Bagikan Hasil Pencucian Uang
Lebih lanjut ia menegaskan akan membagikan 'cucian' uang tersebut kepada siapapun yang hadir kala itu. Bahkan ia juga mengatakan bahwa uang pecahan 349 triliun itu halal.
"Repot-repot sama urusan pencucian uang, tuh siapa yang mau? Gua bagi nih hasil pencucian uang," kata dia.
Youtube/MerdekaDotCom©2023 Merdeka.com
"Halal halal halal!," pungkas dia dalam video.
Komisi III DPR Harap Keterangan yang Jelas dari Hasil Rapat
Sebelumnya Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavadana guna membahas transaksi sebesar Rp349 triliun oleh Kemenkeu RI.
"Rapat besok Rabu jam 3 (sore) di sini. Sambil ngabuburit toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3) lalu.
Bambang juga berharap dari rapat yang diselenggarakan pada nantinya mendapat keterangan jelas perihal transaksi janggal Rp349 triliun Kemenkeu. Ia ingin agar rakyat Indonesia tidak terus-menerus berpikir negatif pada isu tersebut.
Ia juga menyatakan jika Komisi III sudah sangat siap mendalami keterangan dari Mahfud MD maupun Kepala PPATK. Sehingga pada rapat yang digelar, DPR berharap bisa mengajukan langkah yang lebih tinggi pula.
Komentar Mahfud Md Usai Rapat
Menko Polhukam Mahfud Md bersama Komisi III DPR sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umumm (RDPU) pada Rabu (29/3) lalu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Keuangan. Mahfud mengaku RDPU tersebut berakhir dengan baik.
"Semula agak tegang. Pertanyaannya berputar-putar, saling protes karena cara bicara. Pada akhirnya tadi kami clear,” tutur Mahfud," seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dia menuturkan jika dirinya dan Komisi III DPR RI mempunyai kesamaan pemikiran dan kepentingan untuk memajukan negara. Dalam RDPU dijelaskan data yang dimiliki Mahfud untuk memperjelas kasus dugaan TPPU Kemenkeu.
"Tidak ada masalah karena yang ditanyakan (saat rapat) sama,saya hanya menjelaskan saja. Datanya hanya ini dan Kemenkeu hanya mengambil satu biji dari sebongkah anggur, itu yang dijelaskan,” kata dia.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaIndra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya