Setelah video pungli yang dilakukan seorang pemuda di Jalan Padang Ratu, Lampung Tengah menjadi viral di media sosial, pihak kepolisian segera mengambil langkah. Namun, mereka tidak menggunakan cara konvensional seperti borgol atau sirine.
Sebaliknya, polisi memilih untuk mendatangi rumah pelaku dan melakukan dialog baik-baik, serta mendengarkan permintaan maaf dari sang ayah. Pemuda yang terlibat dalam video tersebut diketahui berinisial J.
Dalam rekaman yang berdurasi kurang dari satu menit, J terlihat menghentikan kendaraan yang melintas di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, dan secara paksa meminta uang dari pengendara.
Pada Rabu malam, 6 Agustus, Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, beserta anggotanya mendatangi kediaman BB (67), ayah dari J.
"Kami ingin memberikan edukasi, bukan hanya efek jera. Apalagi ini menyangkut keresahan masyarakat," ungkap AKP Yudi pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana yang tenang. Di hadapan polisi, BB menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas perilaku anaknya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang merasa terganggu. Saya berterima kasih karena polisi tidak bertindak kasar. Ini pelajaran berharga bagi anak saya dan keluarga kami," ujar BB.
Polisi tidak langsung mengambil tindakan hukum terhadap anak tersebut. Mereka lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani kasus ini.
Meskipun demikian, AKP Yudi menegaskan bahwa tindakan serupa tidak akan dibiarkan jika terulang di masa mendatang.
"Semua bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli, tidak bisa kami biarkan. Tapi penanganan pertama kami adalah edukatif dan dialogis," jelasnya.
AKP Yudi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pungli yang mereka temui.
"Apabila, warga mendapati pungli ketika melintas di jalan, jangan takut untuk melapor. Bisa langsung melalui layanan 110 atau ke polsek setempat. Kami akan segera merespon laporannya," tutup kapolsek.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.