Cerita Kombes Hengki Haryadi Pernah Gulung Hercules & Anak Buah di Jakarta Barat
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tengah ramai menjadi sorotan. Ini terjadi usai Rosario de Marshal alias Hercules meminta maaf karena sempat menantang perwira polisi itu melalui sebuah video.
Pada 2013 lalu, Hengki rupanya pernah memberantas aksi premanisme yang dilakukan Hercules. Tanpa rasa takut, Hengki pada saat itu menangkap Hercules di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan membawanya ke kantor polisi. Simak ulasan selengkapnya:
Hercules Tantang Kombes Hengki
Sebuah video cuplikan berisi pernyataan Hercules yang menantang Kombes Hengki, belakangan ramai menjadi sorotan.
Dalam video yang tersebar di beberapa akun media sosial, Hercules menantang Hengki dan menuduh jika perwira polisi itu sengaja menangkapnya demi kenaikan pangkat.

©2023 Merdeka.com
"Seorang Kombes Hengki Haryadi ya. Gue enggak takut sama dia. Bilang sama dia, yang Hengki Haryadi, anggota saya 1.000.400," ucapnya.
"Saya dengar dengar kemarin Hengki ancam-ancam saya, kau kecil Hengki Haryadi," tambah Hercules.
Sampaikan Permintaan Maaf
Pernyataan Hercules itupun kemudian ramai menjadi perbincangan. Tak butuh waktu lama, Hercules kemudian langsung menyampaikan permintaa maaf kepada Hengki. "Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham. Sampai ke acara saya ada spontanitas, di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata kurang baik,” ucap Herculis dikutip dari unggahan instagram @kabarnegri, Selasa (6/6).Tak hanya kepada Kombes Hengki Haryadi, Hercules secara khusus juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kombes Hengki Pernah Tangkap Hercules
Saat Hengki masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berpangkat AKPB, ia pernah memberantas aksi premanisme yang dilakukan Hercules dan anak buahnya. Hercules diketahui kerap memeras dan memukuli pekerja ruko yang sedang dibangun di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Komplek Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.Pada tahun 2013 lalu, Hengki sediri yang memimpin langsung operasi penangkapan itu. Saat hendak ditangkap, Hercules sempat melakukan aksi perlawanan.

©2018 Merdeka.com
Hengki Tak Gentar Tangkap Hercules
Saat diamankan, Hercules dan anak buahnya meradang. Polisi pun sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan.Meski mendapat perlawanan, namun Hengki bersikukuh membawa Hercules dan anak buahnya ke kantor polisi. "Kamu tidak usah jadi jagoan! Saya tangkap kamu! Kamu ikut kami ke Polres," bentak Hengki pada Hercules, Jumat (8/3/2013).
Dihukum Penjara 4 Bulan
Hercules bersama 49 anak buahnya akhirnya berhasil dibawa ke Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menjatuhkan hukuman selama empat bulan kurungan kepada terdakwa Hercules. Vonis hakim ketua Kemal Tambubolon ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman enam bulan penjara.Padahal dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Hercules didakwa dengan tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat (2) tentang pengeroyokan, dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP juncto pasal 211 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya