APJATEL Minta Starlink Beroperasi di Wilayah 3T Bukan di Perkotaan

Ekosistem penyelenggara internet akan terganggu jika Starlink beroperasi di perkotaan.

Fauzan Jamaludin
Oleh Fauzan Jamaludin - Reporter
APJATEL Minta Starlink Beroperasi di Wilayah 3T Bukan di Perkotaan
APJATEL Minta Starlink Beroperasi di Wilayah 3T Bukan di Perkotaan (Merdeka.com)

Ekosistem penyelenggara internet akan terganggu jika Starlink beroperasi di perkotaan. 

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Jerry M. Swandy mengatakan pihaknya masih membahas lebih lanjut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan masuknya Starlink.

Starlink merupakan satelit internet low orbit milik Elon Musk.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

“Pandangan APJATEL kita sepertinya masih harus membahas dengan rekan-rekan Kominfo terhadap penggelaran Starlink ini. Cakupannya sampai seluas mana?” ujar Jerry saat ditemui di acara Halal Bi Halal APJATEL di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (29/4).

APJATEL sendiri, kata dia, berharap operasional Starlink hanya bisa digunakan khusus di daerah-daerah urban atau daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal).

Pasalnya, APJATEL sendiri merupakan asosiasi yang menaungi anggota perusahaan internet berbasis kabel.

Perusahaan internet berbasis kabel ini telah melakukan investasi cukup mahal demi menggelar konektivitas.


 

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

“Karena kalau Starlink masuk di wilayah retail atau kota, nanti bisa mengganggu ekosistem dari sisi harga dan dari sisi bagaimana penyerapan layanan itu sendiri kepada masyarakat atau user,” ungkapnya.

Starlink Sukses Uji Laik Operasi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI Kominfo), Aju Widya Sari mengungkapkan bahwa saat ini Uji Laik Operasi (ULO) yang dilakukan Starlink sudah selesai.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Tahapan-tahapan yang harus dilakukan mereka sudah selesai semua. Sudah selesai dua Minggu lalu. Waktunya saya harus cek tapi yang jelas sudah selesai itu,” kata Aju.

Aju menekankan bahwa kewajiban Starlink selama ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Aju menekankan bahwa kewajiban Starlink selama ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dok. Istimewa

Tidak ada perbedaan dengan penyelenggara internet lain yang sudah beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, Starlink sudah diizinkan pemerintah untuk melakukan pemasaran.

“Iya sudah bisa beroperasi,” ungkap Aju.

Dia juga berharap agar asosiasi seperti APJATEL dapat berkolaborasi dengan Starlink. Meski begitu hal tersebut dikembalikan lagi ke organisasi maupun perusahaan.

“Sebaiknya sih kolaborasi. Kolaborasi itu lebih bagus jadi saling menguntungkan,” terang dia.

Rekomendasi