Layanan Syariah LinkAja Capai 2,5 Juta Pengguna

Sejak diluncurkan 14 April 2020, kehadiran Layanan Syariah LinkAja mengalami pertumbuhan yang signifikan. Dalam satu tahun perjalanannya mampu mengakselerasi adopsi penggunaan uang elektronik dengan prinsip syariah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Layanan Syariah LinkAja Capai 2,5 Juta Pengguna
Layanan Syariah LinkAja Capai 2,5 Juta Pengguna. ©2021 Merdeka.com

Sejak diluncurkan 14 April 2020, kehadiran Layanan Syariah LinkAja mengalami pertumbuhan yang signifikan. Dalam satu tahun perjalanannya mampu mengakselerasi adopsi penggunaan uang elektronik dengan prinsip syariah.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan Layanan Syariah LinkAja telah memasuki usia pertamanya. Pihaknya bersyukur terhadap penerimaan positif masyarakat terhadap layanan dan produk yang dihadirkan Layanan Syariah LinkAja untuk donasi, zakat dan sedekah dan juga untuk memenuhi kebutuhan pembayaran sehari hari mulai dari pembayaran tagihan, transportasi umum maupun ride hailing, pembayaran belanja online, mini market, dan pasar.

"Pencapaian yang kami raih dalam setahun ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak yang percaya bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat menghadirkan manfaat terhadap perluasan dan penguatan ekonomi digital syariah," ungkap Haryati.

2,5 Juta Pengguna

Hingga akhir Maret 2021, Layanan Syariah sudah digunakan oleh lebih dari 2,5 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia dengan peningkatan sebesar lebih dari 700 persen, sementara itu volume transaksi mengalami peningkatan sebesar lebih dari 600 persen sejak berdiri di bulan April 2020 yang lalu.

Mayoritas masyarakat melihat Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan yang aman, dapat dipercaya, halal, bebas riba dan membuat tenang untuk kemudahan transaksi sehari hari yang sesuai dengan kaidah Syariah. Adapun usecase yang mendapat perhatian tinggi dari pengguna antara lain produk telekomunikasi, transaksi business to business, transaksi pembayaran pemerintahan (Government to Person), pembayaran online, dan transaksi peer to peer.

Layanan Syariah LinkAja pun telah mengembangkan ekosistem halalnya dengan menggandeng beragam mitra strategis maupun kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan transaksi keuangan digital dengan prinsip syariah diantaranya ; Aceh, Padang, Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Banjarmasin, dan kota kota lainnya di Indonesia.

Pembangunan ekosistem syariah juga dilakukan secara luas. Di dalam ekosistem pendidikan Islam, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 60 pesantren, lebih dari 90 Sekolah Islam swasta, lebih dari 10 Universitas Islam. Sementara itu, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1.500 merchant UMKM, dan dapat digunakan di lebih dari 200 pasar tradisional, lebih dari 100 modern retail lokal, lebih dari 60 toko oleh-oleh, dan lebih dari 1.000 kuliner halal. Layanan Syariah LinkAja pun bermitra dengan lebih dari 1.600 masjid, dan lebih dari 450 Lembaga Amil Zakat.

Layanan Syariah LinkAja pun telah menyentuh 12 komunitas dan Organisasi Islam, serta bekerja sama dengan 29 Bank Daerah, dan dapat digunakan di 21 lokasi wisata religi dan 34 Rumah Sakit.

Rekomendasi