BRTI Berencana Buat Rambu-rambu Pengiriman SMS

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan akan membuat rambu-rambu tertentu pengiriman SMS dari operator seluler lewat peraturan khusus. Hal ini terkait dengan maraknya SMS yang kerap diterima oleh pengguna telekomunikasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
BRTI Berencana Buat Rambu-rambu Pengiriman SMS
Ilustrasi smartphone. ©Shutterstock/Robert Kneschke

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, akan membuat rambu-rambu tertentu pengiriman SMS dari operator seluler lewat peraturan khusus. Hal ini terkait dengan maraknya SMS yang kerap diterima oleh pengguna telekomunikasi.

"Dengan memperhatikan kepentingan pelanggan, kami akan mendiskusikan kemungkinkan dibuatnya rambu-rambu tertentu pengiriman SMS dari operator seluler lewat peraturan khusus," ujar Ketut.

Peraturan khusus ini dibuat spesial bagi SMS yang dikirimkan oleh operator seluler terkait dengan layanan yang ditawarkan kepada pengguna. Kata Ketut, pada dasarnya ada dua jenis SMS, pertama dari operator seluler yang terkait layanannya dan tidak terkait dengan layanan.

"SMS penawaran yang tidak terkait langsung dengan layanan milik pelanggan, misalnya menawarkan paket data, kuota baru, top-up, dan sebagainya," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Ketut, operator menyediakan opsi bagi pelanggan yang tidak ingin lagi menerima SMS semacam ini. Dia menuturkan opsi itu biasa disebut opt-in dan opt-out.

"Opt-in jika pelanggan tetap ingin dikirimkan SMS sejenis, dan opt-out jika pelanggan tidak lagi menginginkan SMS sejenis. Jika pelanggan sudah memilih opsi opt-out, operator tidak boleh lagi mengirimkan SMS sejenis," jelasnya.

SMS Bukan dari Operator

Hanya untuk SMS yang dikirimkan bukan dari operator, Ketut menuturkan akan sulit untuk mencegahnya, misalnya SMS yang diindikasikan penipuan.

Namun BRTI sendiri sudah menyediakan layanan aduan bagi pelanggan seluler yang menerima SMS semacam itu.

"Jadi, pelanggan bisa mengadukan SMS seperti itu, untuk kemudian kami blok nomor SMS pengirimannya. Layanan pengaduan ini sudah tersedia sejak 2018," ujarnya.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustinus Mario Damar

Rekomendasi