Pokemon Go Raih Rp52 Triliun Selama Empat Tahun

Pokemon Go Raih Rp52 Triliun Selama Empat Tahun

Indra Cahya
Oleh Indra Cahya - Reporter
Pokemon Go Raih Rp52 Triliun Selama Empat Tahun
Pokemon Go berdasarkan cuaca. ©2017 Merdeka.com

Gim berbasis Augmented Reality terkemuka yakni Pokemon Go meraup total pemasukan senilai USD 3,6 miliar atau sekitar Rp 52 Triliun sejak diluncurkan empat tahun lalu

Gim yang dirilis pada 6 Juli 2016 kepopulerannya diungkap ini merujuk pada data perusahaan riset pasar aplikasi mobile Sensor Tower.

Craig Chapple, Mobile Insights Strategist, EMEA di Sensor Tower menyatakan gim buatan Ninantic Labs itu menjadi pemimpin di genre gim berbasis lokasi.

"2019 merupakan tahun rekor belanja pemain Pokemon Go yang saat itu menghasilkan USD 905 juta secara global," ujar Craig dikutip dari keterangan perusahaan yang dimuat Tekno Liputan6.com.

Lalu tahun 2016, menurut Craig, juga merupakan salah satu tahun terbaik lainnya yang menjadi puncak popularitas gim itu dan menjadi pembahasan media secara global.

"Ketika itu Pokemon Go menghasilkan sekitar USD 832,5 juta hanya dalam enam bulan setelah peluncurannya pada Juli," tutur Craig.

Kontribusi Pemasukan

Para pemain Pokemon Go di Amerika Serikat berkontribusi paling tinggi terhadap pemasukan gim itu. Mereka telah menghasilkan hampir USD 1,3 miliar atau sekitar 35,4 persen dari total nilai belanja pemain.

Lalu posisi kedua dan ketiga ditempati oleh para pemain Pokemon Go di Jepang dan Jerman.

Adapun Google Play menjadi sumber pemasukan terbesar dengan kontribusi pemasukan senilai USD 1,9 miliar atau sekitar 53,6 persen. Sisanya berasal dari App Store, yakni USD 1,7 miliar atau sekitar 46,4 persen.

Pokemon Go hingga saat ini telah mencapai angka 576,7 juta unduhan di seluruh dunia. Amerika Serikat berada di posisi teratas dengan 105,2 juta unduhan atau sekitar 18,2 persen.

Lalu ada Brasil berada di peringkat kedua dengan hampir 63 juta unduhan, serta Meksiko di peringkat ketiga dengan lebih dari 36 juta unduhan.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Mochamad Wahyu Hidayat

Rekomendasi