Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengidentifikasi 62 konten hoaks yang tersebar di internet dan media sosial berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2019.
Konten hoaks tersebut ditemukan dengan menggunakan mesin AIS oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo. Melalui mesin tersebut, identifikasi jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada bulan Desember 2108, yakni sebanyak 18 konten hoaks.
Sementara itu, pada bulan Agustus 2018 ditemukan sebanyak 11 konten hoaks. Bulan September 2018 terdapat 8 konten. Oktober 2018 terdapat 12 konten. November 2018 sebanyak 13 konten hoaks.
"Selama ini Kementerian Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoaks melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).
Dilanjutkannya, Kemkominfo mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.