Ini dia enam anggota BRTI baru periode 2015-2018

Pengurus baru KRT-BRTI ini akan menjadi wasit di Industri telekomunikasi tanah air selama tiga tahun ke depan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ini dia enam anggota BRTI baru periode 2015-2018
BRTI. ©2013 Merdeka.com

Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) mengumumkan para anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.

Ada enam anggota yang telah disetujui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk menggantikan Nonot Harsono dan kawan-kawan.

Berdasarkan siaran pers dari Kemkominfo, enam orang yang dipilih untuk menjadi wasit di industri telekomunikasi adalah Agung Harsoyo (Dosen teknologi ITB), I Ketut Prihadi Kresna (Praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi), Muhammad Imam Nashiruddin (Indosat), Rolly Rochamd Purnomo (KPPU dan Bappenas), Rony Mamur Bishry (BPPT), dan Taufik Hasan (Dosen Universitas Telkom dan praktisi).

Sebagaimana diketahui, seleksi calon anggota KRT-BRTI periode 2015-2018 dari unsur masyarakat ini, dimulai dengan dilakukan pendaftaran secara online pada tanggal 24 Februari hingga 13 Maret 2015. Disebutkan ada sekitar 149 orang yang mendaftarkan diri, yang mana 72 dinyatakan lulus tahapan administrasi.

Dari 72 orang itu merucut menjadi 36 orang, kemudian 18 orang, dan tahap akhirnya mencapai enam orang yang dinyatakan lolos sebagai pengurus baru KRT-BRTI selama tiga tahun ke depan.

Rekomendasi