Di masa tenang, kampanye lewat BBM atau SMS bisa dipidana

Ada sanksi tegas atau tindak pidana pemilu bagi yang melanggar.

Dwi Andi Susanto
Oleh Dwi Andi Susanto - Reporter
Di masa tenang, kampanye lewat BBM atau SMS bisa dipidana
Ilustrasi smartphone. ©Shutterstock/Kostenko Maxim

Pada tanggal 09 April yang jatuh pada hari Kamis besok, secara serentak akan dilakukan Pemilu untuk memilih calon anggota dewan. Dikarenakan sudah masuk masa tenang, semua hal termasuk kampanye diwajibkan untuk berhenti.Namun, sampai sekarang, masih ada banyak partai yang tetap melakukan kampanye secara terang-terangan atau juga terselubung. Oleh karenanya, akan ada sanksi tegas atau tindak pidana pemilu bagi yang melanggar.Penegasan itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kotim, Tohari menanggapi masih maraknya beredar pesan singkat maupun jejaring sosial yang berisi ajakan atau permintaan dukungan untuk caleg tertentu yang dikirim sang caleg maupun pendukungnya.Tohari menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar aturan karena saat ini sudah memasuki masa tenang yang seharusnya tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apa pun oleh partai politik maupun caleg."Hari tenang adalah hari tanpa kampanye, apa pun bentuk kampanye itu," katanya, seperti dikutip dari Antara (07/04).Masa tenang ditetapkan selama tiga hari mulai Minggu hingga Selasa nanti. Selama tiga hari ini, tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun.Namun faktanya, masyarakat banyak yang mengaku mendapat pesan singkat melalui berbagai saluran yang isinya permintaan dukungan untuk caleg dari partai tertentu pada pemilu Rabu nanti.Selain menyebarkan pesan singkat, ada pula caleg atau pendukungnya yang melakukan kampanye dengan memasang status dukungan untuk caleg pada status BlackBerry Messenger (BBM) mereka.Cara ini dinilai cukup efektif karena bisa menuju banyak sasaran dengan cara yang sangat mudah dan cepat. Selain itu, cara ini dinilai akan sulit dibendung oleh Panwaslu sehingga makin banyak caleg yang memanfaatkan cara ini.

Rekomendasi