Pengamat sebut Pemblokiran IMEI Punya Potensi Rugikan Konsumen
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Heru Sutadi mengatakan, jika sistem pengendalian smartphone ilegal yang menggunakan metode blokir IMEI tetap berjalan, akan dipastikan banyak masyarakat yang dirugikan.
Sebab, sejatinya pengendalian handphone ilegal ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara. Seharusnya pemblokiran IMEI itu dilakukan ditingkat penjual.
"Harusnya sistim blokir dikenakan di tingkat penjual. Bukan di tingkat pembeli. Tidak pernah ada preseden konsumen yang dihukum. Kalau pemerintah mau menindak ya ke tokonya. Harusnya pemerintah memiliki data white list. Pemerintah juga bisa meningkatkan pengawasan masuknya HP ilegal mulai dari pelabuhan hingga toko. Sehingga semua pintu masuk smartphone ilegal bisa diawasi. Jika yang diblokir dari tingkat operator maka yang akan dirugikan adalah konsumen," kata Heru, Kamis (3/10).
Pemerintah, lanjut Heru, mungkin bisa mempertimbangkan membuat sistim whitelist dengan memasukan data IMEI dari tanda pendaftaran produk (TPP) impor dan produksi. Masyarakat yang ingin membeli gawai baru dapat melakukan pengecekan dan mendaftarkan IMEI di sistem yang dibangun oleh pemerintah.
Jika validasi dan registrasi IMEI tersebut tidak dilakukan atau tidak sesuai dengan data TPP impor dan TPP produksi, maka smartphone tersebut tidak bisa dipergunakan di sistem operator Indonesia.
"Jika mereka bekerja maksimal maka masuknya handphone ilegal pasti tak akan pernah ada. Jika ada kebocoran, maka yang dimonitoring itu yang ada di toko. Termasuk toko online. Karena yang diuber pemerintah hanya PPn saja. Tidak ada bea masuk impor bagi smartphone yang diproduksi di luar negeri. Sehingga pengendalian peredaran ponsel di masyarakat bersifat preventif bukan korektif melalui pemblokiran," jelas Heru dalam keterangannya.
Pemblokiran IMEI seharusnya hanya untuk handphone curian. Sehingga masyarakat tidak dibuat susah dan operator tidak disibukan dengan urusan blokir. Mantan komisioner BRTI ini meminta agar cara berfikir pemerintah dalam mencegah masuknya gawai ilegal harus diubah dengan membuat sistim pengawasan di toko sebelum masyarakat membeli handphone.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca SelengkapnyaCoba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaJubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran
Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnya