Pengadilan Turki tolak larangan pemerintah terhadap Twitter
Merdeka.com - Sebelumnya, pemerintah Turki menyatakan telah melarang beberapa layanan jejaring sosial termasuk Twitter di negaranya. Namun, ternyata larangan ini justru ditolak oleh pengadilan negeri di antara dua benua tersebut.
Seperti yang dilansir oleh New York Times (26/3), sebuah pengadilan di Turki menyatakan bahwa peraturan pemerintah terkait pelarangan penggunaan Twitter lima hari lalu tidak lagi berlaku. Otoritas telekomunikasi setempat pun diminta mengembalikan akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
Pengadilan yang diselenggarakan di Ankara ini sendiri muncul setelah asosiasi oposisi dan jurnalis menyatakan keberatan akibat aturan baru pemerintah. Mereka pun menggelar sebuah tuntutan yang kemudian diajukan ke pengadilan.
Sebelumnya, pihak pemerintah Turki di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan memblokir Facebook dan YouTube , karena munculnya video dan publikasi miring tentang pejabat-pejabat di pemerintahan.
Sebelum melakukan blokir terhadap Facebook dan YouTube, ternyata secara mengejutkan Erdogan justru menutup pintu akses antara pengguna dan microblogging Twitter di negara tersebut terlebih dahulu.
"Kami akan berantas Twitter. Saya tidak peduli apa yang akan dikatakan masyarakat internasional . Setiap orang akan menyaksikan seperti apa kekuatan Republik Turki itu," jelas Erdogan, seperti dikutip dari Mashable (20/03).
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya