Pemerintah Pantau Medsos Peserta CPNS Tangkal Radikalisme
Merdeka.com - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka. Pemerintah pun mulai memantau akun media sosial para kandidat PNS.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.
Menurutnya, pemantauan itu bertujuan untuk mencegah kandidat CPNS yang terpapar paham radikalisme.
"Medsosnya bisa dipantau. Ya intinya yang anti NKRI, anti pancasila, anti pemerintah, anti ya itulah," kata dia usai acara peluncuran Portal aduan ASN di Jakarta, Selasa (12/11).
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta kepolisian untuk melihat dan merekam jejak digital para pelamar saat mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dwi berkata hal itu dilakukan karena ada kekhawatiran di kalangan pemerintah terhadap gerakan radikalisme di lingkungan ASN. Dia juga mengingatkan pemerintah serius menangani radikalisme di kalangan ASN.
"Kalau yang sudah nyata menentang Pancasila, sudah pasti itu sanksi berat, sudah harus dikeluarkan dari ASN karena ASN itu harus menjadi penegak Pancasila, pengawal Pancasila," ucap dia.
Portal Aduan ASN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, dalam rangka menangkal radikalisme, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator.
Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny, saat menghadiri Launching aduanasn.id dan Penandatanganan SKB Penanganan Radikalisme ASN dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN.
"Dalam kaitan dengan launching portal aduan ASN, Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur, yang menyediakan sarananya," kata Johnny.
Johnny berharap, dengan adanya portal aduan ASN yang didukung infrastuktur digital, dapat menghadirkan konten-konten yang bermanfaat.
"Tentu diharapkan infrastuktur sarana dan prasarana yang disediakan ini, digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk menjadi portal aduan yang didukung dengan fakta, data dan realita yang berguna dan bermanfaat," ujar Johnny.
Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa dukungan dari Kementerian Kominfo dalam menangkal radikalisme ini, kepentingannya untuk kenyamanan bagi keluarga besar ASN di seluruh kementerian dan lembaga.
"Hari ini secara khusus dikaitkan dengan penandatangan SKB penanganan radikalisme, tidak saja radikalisme, tapi berkaitan dengan semua aktifitas fundamentalisme, separatisme dan terorisme," jelas Menteri Johnny.
Selain launching portal aduan ASN, acara dilanjutkan penandatanganan SKB penanganan radikalisme ASN yang diikuti 11 Kementerian dan Lembaga, antara lain Kementerian Kominfo, Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Komisi Aparatur Sipil Negara.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaWaspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN
Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaCatat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaLowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah
Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca Selengkapnya