Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nomor ponsel Telkom jadi nomor rekening dipermasalahkan

Nomor ponsel Telkom jadi nomor rekening dipermasalahkan Logo Telkom. © Telkom

Merdeka.com - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menyediakan layanan perbankan untuk financial inclusion. Dalam layanan tersebut, nomor ponsel digunakan sebagai nomor rekening dengan nama T-Bank.

Direktur Enterprise and Wholesale Telkom Muhammad Awaluddin mengungkapkan secara harfiah, T-Bank sendiri bisa diartikan sebagai produk yang bisa mengantarkan penggunanya untuk menikmati layanan perbankan tanpa perlu jadi nasabah bank atau tanpa perlu pergi ke Bank.

Eddy Setiawan, pengamat telekomunikasi dari IMT Mitra Solusi, mengungkapkan dalam FTP2000 dan regulasi International Telecommunication Union disebutkan bahwa nomor telepon adalah milik negara yang dikelola oleh operator.

"Saya khawatir ini akan diikuti oleh operator lainnya sehingga pengelolaannya tentu akan sulit, apalagi Indonesia akan menuju e-numbering," ujar mantan Asosiasi Satelit Indonesia (Assi) tersebut kepada merdeka.com, Rabu (26/6).

Menurut Eddy, kalau nomor ponsel dimapkan ke nomor rekening BRI masih dapat diterima, tetapi kalau nomor ponsel jadi nomor rekening bank, akan jadi masalah baik di sektor telekomunikasi maupun perbankan. "Saya rasa harus ada payung regulasinya," tegasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengaku pihaknya memang tengah mengkaji skema bisnis T-Bank dan juga BlackBerry Money.

"Pertama kita cek model bisnisnya, apa kaitan secara teknis dengan nomor ponsel, lalu siapa penyedia sistemnya, apa saja scope kerjanya, apakah masuk kategori jasa, dan sebagainya," tuturnya.

Nonot juga mempertanyakan kalau nomor ponselnya hangus lalu dipakai orang lain, maka apakah rekeningnya ikut diwariskan.

Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Menko Perekonomian Eddy Satriya mengatakan kantornya juga telah membahas e-money ini dengan seluruh stakeholder, baik pihak operator maupun bank. "Prinsipnya, tidak menghambat kreativitas tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku," ujarnya. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP