Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU tak setuju penetapan tarif batas bawah layanan data

KPPU tak setuju penetapan tarif batas bawah layanan data Ilustrasi Online Shop. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan surat permintaan Indosat Ooredoo kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terkait penetapan tarif batas bawah layanan data tak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Maka itu, KPPU tidak menyetujui hal tersebut.

"Bagi kita di KPPU, tarif batas bawah tidak sejalan prinsip persaingan yang sehat. Penetapan Tarif bawah dapat menghambat usaha Masing-masing operator untuk melakukan efisiensi, mengurangi biaya dan menurunkan tarif," katanya kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (21/7).

Dia beralasan, KPPU telah mengkaji perbandingan tarif komunikasi data antaroperator yang saat ini sangat kompetitif dan menguntungkan konsumen. Data yang mereka miliki menunjukkan bahwa perbandingan harga antaroperator bervariasi mulai dari Rp 20.000 per giga bite hingga Rp 60.000 per giga bite. Ada juga operator yang menjual Pada harga sekitar Rp 40.000.

"Penetapan harga jual oleh operator telekomunikasi untuk komunikasi data tidak berpengaruh terlalu besar terhadap permintaan konsumen atau pelanggan. Jika diamati, justru operator yang menjual paling mahal jumlah pelanggannya paling besar," ungkap dia.

Perbandingan jumlah pelanggan antaroperator, dilanjutkannya, memang sangat timpang. Sebab, ada operator yang pelanggannya mencapai 150 juta pelanggan sementara lainnya kurang dari 85 juta pelanggan. Artinya ada satu operator yang menguasai hampir separuh pangsa pasar industri telekomunikasi Nasional.

"Selain itu, terkait dengan ada nya dugaan jual rugi yang mengarah pada predatory pricing akan kita selediki. Motif dari penetapan harga jual sangat rendah untuk membangkrutkan pesaing. Setelah pesaingnya mati maka perusahaan tersebut menguasai pasar sebagai monopolis. Tindakan predatory pricing merupakan pelanggaran Hukum persaingan Usaha," jelas dia.

Sebelumnya, Indosat Ooredoo diketahui mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara perihal regulasi tarif batas bawah dalam layanan data. Copy-an surat tersebut, beredar luas di kalangan pegiat industri telekomunikasi.

Dalam surat itu tertulis, Indosat Ooredoo mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai tarif komunikasi data. Sebab, layanan komunikasi data merupakan jenis layanan yang masih berpotensi tumbuh, namun dengan besaran tarif yang ada saat ini, operator sangat kesulitan untuk terus mengembangkan jaringannya.

"Mekanisme pasar tidak dapat berjalan dengan normal, campur tangan Pemerintah sudah sangat diperlukan untuk menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi dan layanan kepada masyarakat," tulis isi surat itu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indosat Buka Suara soal Gangguan Layanan yang Buat Pengguna Marah
Indosat Buka Suara soal Gangguan Layanan yang Buat Pengguna Marah

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchinson, Steve Saerang menyampaikan, saat ini, layanan data Indosat sudah kembali normal sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya