KPPU tak setuju penetapan tarif batas bawah layanan data
Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan surat permintaan Indosat Ooredoo kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terkait penetapan tarif batas bawah layanan data tak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Maka itu, KPPU tidak menyetujui hal tersebut.
"Bagi kita di KPPU, tarif batas bawah tidak sejalan prinsip persaingan yang sehat. Penetapan Tarif bawah dapat menghambat usaha Masing-masing operator untuk melakukan efisiensi, mengurangi biaya dan menurunkan tarif," katanya kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (21/7).
Dia beralasan, KPPU telah mengkaji perbandingan tarif komunikasi data antaroperator yang saat ini sangat kompetitif dan menguntungkan konsumen. Data yang mereka miliki menunjukkan bahwa perbandingan harga antaroperator bervariasi mulai dari Rp 20.000 per giga bite hingga Rp 60.000 per giga bite. Ada juga operator yang menjual Pada harga sekitar Rp 40.000.
"Penetapan harga jual oleh operator telekomunikasi untuk komunikasi data tidak berpengaruh terlalu besar terhadap permintaan konsumen atau pelanggan. Jika diamati, justru operator yang menjual paling mahal jumlah pelanggannya paling besar," ungkap dia.
Perbandingan jumlah pelanggan antaroperator, dilanjutkannya, memang sangat timpang. Sebab, ada operator yang pelanggannya mencapai 150 juta pelanggan sementara lainnya kurang dari 85 juta pelanggan. Artinya ada satu operator yang menguasai hampir separuh pangsa pasar industri telekomunikasi Nasional.
"Selain itu, terkait dengan ada nya dugaan jual rugi yang mengarah pada predatory pricing akan kita selediki. Motif dari penetapan harga jual sangat rendah untuk membangkrutkan pesaing. Setelah pesaingnya mati maka perusahaan tersebut menguasai pasar sebagai monopolis. Tindakan predatory pricing merupakan pelanggaran Hukum persaingan Usaha," jelas dia.
Sebelumnya, Indosat Ooredoo diketahui mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara perihal regulasi tarif batas bawah dalam layanan data. Copy-an surat tersebut, beredar luas di kalangan pegiat industri telekomunikasi.
Dalam surat itu tertulis, Indosat Ooredoo mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai tarif komunikasi data. Sebab, layanan komunikasi data merupakan jenis layanan yang masih berpotensi tumbuh, namun dengan besaran tarif yang ada saat ini, operator sangat kesulitan untuk terus mengembangkan jaringannya.
"Mekanisme pasar tidak dapat berjalan dengan normal, campur tangan Pemerintah sudah sangat diperlukan untuk menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi dan layanan kepada masyarakat," tulis isi surat itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchinson, Steve Saerang menyampaikan, saat ini, layanan data Indosat sudah kembali normal sepenuhnya.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca Selengkapnya