Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kominfo Siapkan Posko Informasi Jelang Siaran TV Analog Dimatikan

Kominfo Siapkan Posko Informasi Jelang Siaran TV Analog Dimatikan Ilustrasi televisi. iStock

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendirikan posko bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran tv digital. Penghentian layanan siaran tv analog ini akan dilakukan pada 2 November 2022.

Baca Juga :Apa itu ASO?

"Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko," ujarnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate belum lama ini.

Menkominfo menjelaskan pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Klik Juga :Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog

"Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box (STB) bagi keluarga miskin, maka kami akan melayani sedapat mungkin," jelasnya.

Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whats App di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV nondigital, Menteri Johnny berharap agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box.

"Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya," jelasnya.

Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi TV analog ke TV digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.

Simak Juga :Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP