Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog

Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog Warga nonton siaran televisi analog terakhir. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Siaran televisi (tv) analog akan dihentikan dengan hitung mundur mulai malam Rabu (2/11), yang menandakan beralihnya siaran tv analog ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan perbedaan antara siaran tv digital dengan tv analog dalam Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI di YouTube.

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan perbedaan pertama adalah siaran tv analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara siaran tv digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.

Selain itu, sinyal yang dipancarkan oleh siaran tv analog adalah sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran tv digital merupakan sinyal sistem siaran digital. Dengan demikian, hasil yang diterima pun berbeda.

Perbedaan lainnya ada pada kualitas gambar. Niken mengatakan bahwa kualitas gambar siaran tv analog sangat dipengaruhi oleh jaraknya dengan pemancar, yang mana semakin dekat umumnya akan semakin jernih. Sedangkan, kualitas siaran tv digital lebih stabil dan minim terpengaruh pemancar.

"Kalau siaran tv analog, kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

Siaran tv analog menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara pada siaran tv digital, data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru setelahnya dipancarkan. Pun biaya untuk siaran analog disebut lebih tinggi daripada siaran digital.

Niken juga menegaskan bahwa siaran tv digital tidak sama dengan siaran pada tv kabel atau TV berlangganan dari beberapa provider penyedia internet.

"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box (STB), kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung menikmati siaran tv digital," kata Niken.

Niken menambahkan, siaran tv digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.

Sumber: Liputan6/Giovani Dio Prasasti

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tak Muncul di TV, Begini Kondisi Terbaru Pak Tarno yang Dikabarkan Jatuh Sakit
Lama Tak Muncul di TV, Begini Kondisi Terbaru Pak Tarno yang Dikabarkan Jatuh Sakit

Tak banyak yang tahu jika ternyata Pak Tarno jarang muncul di televisi lantaran jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Televisi, sebagai salah satu sumber hiburan, memiliki dampak yang signifikan pada tumbuh kembang anak-anak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Ini penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.

Baca Selengkapnya
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Penerjun Payung TNI Mendarat di Atap Rumah Warga, Parasut Tersangkut
Viral Momen Penerjun Payung TNI Mendarat di Atap Rumah Warga, Parasut Tersangkut

Viral momen penerjunn payung TNI mendarat di atap rumah warga. Hal ini lantaran parasut nyangkut di antena dan kabel listrik.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.

Baca Selengkapnya