Grab mulai terapkan tarif baru layanan taksi online
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan menerapkan tarif batas bawah dan atas untuk layanan transportasi berbasis aplikasi. Per 1 Juli kemarin merupakan hari pertama Peraturan Menteri (PM) nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, resmi diberlakukan.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya akan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Terbukti, aturan PM itu telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan keputusan pemerintah.
"Kami mulai menjalankannya secara bertahap," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (4/7).
Menurutnya, penyesuaian secara bertahap ini perlu dilakukan selama dua bulan. Hal ini untuk memastikan para mitranya tetap mendapatkan penghasilan yang terbaik dengan menggunakan platform Grab.
Selanjutnya bila berjalan sesuai harapan, akan diimplementasikan secara menyeluruh.
"Pemerintah juga sudah berjanji akan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pada saat melakukan evaluasi
berikutnya terkait hal ini pada enam bulan mendatang," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tarif batas bawah untuk wilayah I yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Bali sebesar Rp 3.500 per Km dan batas atasnya sebesar Rp 6.000 per Km, sedangkan untuk wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi hingga Papua tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.700 per Km dan batas atasnya sebesar Rp 6.500 per Km.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya