Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Grab mulai terapkan tarif baru layanan taksi online

Grab mulai terapkan tarif baru layanan taksi online Grab Logo. © underconsideration.com

Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan menerapkan tarif batas bawah dan atas untuk layanan transportasi berbasis aplikasi. Per 1 Juli kemarin merupakan hari pertama Peraturan Menteri (PM) nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, resmi diberlakukan.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya akan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terbukti, aturan PM itu telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan keputusan pemerintah.

"Kami mulai menjalankannya secara bertahap," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (4/7).

Menurutnya, penyesuaian secara bertahap ini perlu dilakukan selama dua bulan. Hal ini untuk memastikan para mitranya tetap mendapatkan penghasilan yang terbaik dengan menggunakan platform Grab.

Selanjutnya bila berjalan sesuai harapan, akan diimplementasikan secara menyeluruh.

"Pemerintah juga sudah berjanji akan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pada saat melakukan evaluasi

berikutnya terkait hal ini pada enam bulan mendatang," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tarif batas bawah untuk wilayah I yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Bali sebesar Rp 3.500 per Km dan batas atasnya sebesar Rp 6.000 per Km, sedangkan untuk wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi hingga Papua tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.700 per Km dan batas atasnya sebesar Rp 6.500 per Km.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya