Ditjen APTIKA rombak struktur organisasi
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan transformasi struktur organisasi. Saat ini dan sebelumnya, terdapat 5 direktorat di bawah APTIKA. Hanya saja, perubahan tugas dan beban kerja berbeda dari sebelumnya.
"Sesuai dengan perubahan dari Peraturan Presiden (Perpres) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kita harus berubah dengan dinamika yang terjadi di lapangan. Jadi tidak hanya orang-orangnya tapi juga struktur organisasinya," ujar Dirjen APTIKA Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan usai pelantikan pejabat baru di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (3/9).
Adapun 5 direktorat yang berubah nama dan tugasnya antara lain; Direktorat Layanan Aplikasi Pemerintahan, Direktorat Tata Kelola Aptika, Direktorat Pemberdayaan Informatika, Direktorat Ekonomi Digital, dan Direktorat Pengendalian APTIKA. Dari kelima direktorat itu, yang terbaru adalah Direktorat Tata Kelola. Direktorat Tata Kelola ini, sebelumnya adalah Direktorat e-business.
"Dulu, tata kelola ini ada di setiap direktorat. Nah, sekarang kita buat direktorat tersendiri. Semua tentang tata kelola seperti aturan, pendaftaran-pendaftaran di Kominfo," jelasnya.
Selain Direktorat Tata Kelola, yang baru juga Direktorat Ekonomi Digital. Direktorat Ekonomi Digital dulunya adalah Direktorat PII. Tugasnya adalah koordinasi lintas kementarian yang bersinggungan dengan ekonomi digital.
"Selain itu juga, ada subit khusus tentang pengendalian data pribadi, di direktorat pengendalian, jadi kita punya permen tentang pengendalian data pribadi yang bentar lagi jadi undang-undang, nah itu di situ ada kasubdit yang menangani itu. Ya tentang itu perlindungan data pribadi. Makanya ada pelanggaran atau ada kebocoran," katanya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.
Baca Selengkapnya