Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di OpenSea, Muncul Foto NFT KTP Selfie di Jual Rp 11 Juta

Di OpenSea, Muncul Foto NFT KTP Selfie di Jual Rp 11 Juta ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Nasib tajir Ghozali Everyday nampaknya mau ditiru oleh orang yang tak bertanggung jawab. Persoalannya adalah ditemukan di OpenSea – marketplace NFT – foto-foto selfie KTP. Beruntungnya, foto-foto itu tak bisa ditemukan lagi di pasar NFT. Barangkali, pihak marketplace atau pemilik akun segera menghapus akun tersebut ketika ramai di publik.

di opensea muncul foto ktp selfie di jual rp 11 juta

©2022 Merdeka.com

Dilaporkan dari Liputan6.com, akun yang tak bertanggung jawab itu menawarkan sebanyak 38 foto KTP. Beberapa di antaranya, menyertakan foto selfie bersama KTP. Akun yang bernama Indonesian Identity Card (KTP) Collection itu menjualnya dengan harga 0,234 Ethereum atau bila dirupiahnya menjadi Rp 11 jutaan.

Hukuman Berat Menanti

Terpisah, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verikasi tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan," kata Zudan.

Sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dengan mendistribusikan dokumen kependudukan termasuk diri sendiri dapat diancam denda kurungan.

"Terdapat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata dia.

Masyarakat Tak Umbar

Di sisi lain, Pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo mengatakan Budi beralasan, NIK sudah bukan lagi menjadi satu hal yang rahasia, lantaran seluruh administrasi wajib mencantumkan nomor tersebut. Meski secara tegas ia tetap mengimbau agar masyarakat tidak mengumbar nomor identitas kependudukan.

"Desain NIK sudah salah kaprah, harus di-redesain saja," kata Budi.

Agar data tetap terjaga, Budi menegaskan, perlu ada lapisan-lapisan verifikasi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi tersebut. Misalnya, verifikasi wajah, sidik jari, warna rambut, atau hal lain yang menjadi kunci kerahasiaan pengguna aplikasi.

"Banyak aplikasi yang menganggap data NIK itu sebagai rahasia, harusnya tidak, gunakan informasi lain yang menjadi kunci verifikasi kerahasiaan itu," jelasnya. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP