Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolt & First Media Kembalikan Hak Pelanggan Total Rp 10 Miliar

Bolt & First Media Kembalikan Hak Pelanggan Total Rp 10 Miliar Bolt. © Boltsuper4g.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang masih ada di PT. Internux (Bolt) dan PT. First Media, Tbk.

Pada Kamis (31/01) lalu, merupakan hari terakhir yang ditetapkan oleh kedua operator untuk memenuhi hak pelanggan setelah keputusan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Hasil pantauan Kemkominfo dan BRTI per hari itu, pengembalian hak pelanggan (refund) telah selesai dilakukan untuk sebanyak 11.766 pelanggan dengan nilai Rp10.368.608.982,00. Kedua operator menyediakan pengembalian hak pelanggan melalui gerai dan online.

Dalam proses refund melalui gerai sebanyak 10.284 pelanggan dengan total uang senilai Rp 8.959.481.491,00. Adapun refund melalui online dilakukan oleh 1.482 pelanggan dengan total uang senilai Rp 1.409.127.491,00.

"Kemkominfo mengapresasi kedua operator yang memenuhi permintaan pemerintah untuk mengutamakan hak-hak pelanggan," jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan persnya, Sabtu (2/2).

Sebelumnya pada Jumat (28/12) Kementerian Kominfo melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux, PT First Media, Tbk. dan PT Jasnita Telekomindo.

"Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga operator itu tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada negara," katanya.

Karena pengakhiran itu akan berdampak terhadap pelanggan yang tidak dapat lagi menggunakan layanan telekomunikasi kedua operator, sejak tanggal 19 November 2018, Kementerian Kominfo telah melarang kedua operator telekomunikasi tersebut untuk menambah pelanggan baru dan meminta menghentikan aktivitas top up paket atau kuota data. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP