Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benarkah Vendor Alat Blokir Ponsel Ilegal Bisa Intip Data Pribadi Pelanggan?

Benarkah Vendor Alat Blokir Ponsel Ilegal Bisa Intip Data Pribadi Pelanggan? Ilustrasi ponsel 4G. © ling-ethnog.org.uk

Merdeka.com - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 dijadikan momentum Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk memberangus ponsel ilegal, dengan cara memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Untuk memblokir IMEI tersebut, pemerintah mendapat ‘hadiah’ dari Qualcomm berupa pemindai yang diberi nama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS), atau sekarang berganti nama menjadi SIBINA (Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional).

Pakar Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward, mengatakan sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung program pemerintah khususnya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Namun, yang mengkhawatirkan dan patut dikritisi bersama adalah mengapa perusahaan asing Amerika Serikat yang bergerak di industri komunikasi mau memberikan DRIBS secara cuma-cuma pada Kementerian Perindustrian.

Ian curiga alat gratis oleh vendor ini dapat mencuri bigdata yang ada di ponsel masyarakat Indonesia. Dengan kecanggihan saat ini, tak dipungkiri pencurian data bisa dilakukan. Potensi pencurian data yang mungkin terjadi adalah mendeteksi jenis chipset atau prosesor, pengguna ponsel, dan nomor ponsel operator. Terlebih lagi untuk menjalankan DRIBS ini, operator harus membeli alat lagi dari vendor.

“Seharusnya pemerintah curiga mengapa tiba-tiba vendor memberikan alat itu gratis. Saya yakin betul vendor yang memberikan DRIBS pasti minta imbalan. Tidak menutup kemungkinan alat yang dipasang tersebut bisa mencuri bigdata baik yang ada di pelanggan maupun operator,” ujar Ian dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Bila erhasil 'menambang' bigdata yang ada di operator dan masyarakat, lanjut Ian, Qualcomm akan mengolah data tersebut untuk keperluan lebih besar. Seperti mendeteksi dan menghitung jumlah chipset kompetitor Qualcomm di Indonesia. Bisa juga Qualcomm mendapat data akurat mengenai pangsa pasarnya. Sehingga ke depan mereka bisa mendapatkan jumlah yang pasti kebutuhan chipset di Tanah Air.

Ahmad Alamsyah Saragih, Komisoner Ombudsman Republik Indonesia, ikut angkat bicara mengenai sumbangan alat Qualcomm. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan lagi dengan matang rencana membuat regulasi pemblokiran IMEI. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan bigdata bagi kepentingan tertentu.

Lanjut Alamsyah, jika pemerintah tetap bersikukuh ingin menjalankan aturan pemblokiran IMEI tersebut, komisioner Ombudsman ini meminta agar kementerian teknis membuat terlebih dahulu standar pelayanan perlindungan konsumen. Pemerintah harus bisa memastikan keamanan data pribadi pemilik IMEI. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ‘mendulang’ bigdata dari ponsen masyarakat Indonesia.

Menurut Alamsyah, IMEI itu informasi terkait aset pribadi, tak bisa sembarangan diakses pihak lain. Terlebih lagi ada pihak lain yang menyediakan alat tersebut secara cuma-cuma. Hanya lembaga yang diberi otoritas oleh undang-undang saja yang boleh mengakses IMEI tersebut. Setelah tujuan akses terpenuhi, lembaga tersebut harus segera memusnahkan data IMEI tersebut.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian cukup besar. Oleh karena itu Ombudsmaan menyarankan agar pemerintah fokus pada pembenahan regulasi fundamental. Jangan buat regulasi tambal sulam yang tidak menyelesaikan akar permasalahan,” pungkas dia.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya