Begini tanggapan Menkominfo soal Telkom buka blokir Netflix
Merdeka.com - Merdeka.com - Telkom direncanakan akan membuka blokir layanan video on demand Netflix bulan depan. Sebelumnya, Netflix tengah melakukan diskusi dengan Telkom sebagai upaya dibukanya akses mereka untuk bisa dinikmati pelanggan Indihome.
Indihome merupakan produk fixed broadband dari Telkom yang diklaim telah memiliki pelanggan 1,9 juta rumah di seluruh Indonesia.
Terkait kabar Telkom mau membuka blokir Netflix, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun dimintai pendapatnya oleh awak media soal hal tersebut. Kata dia, hal itu tidak ada urusannya dengan pemerintah.
"Itu kan masalah bisnis. Dulu kan mempermasalahkan yang ngeblokir, sekarang tanyakan saja ke yang ngeblokir. Kenapa dulu diblokir sekarang dibuka. Jangan tanyakan ke saya. Ini masalah bisnis kok," ujar dia saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4).
Bagi dia, siapapun pemain Over The Top (OTT) harus menuruti aturan yang ada dengan cara membuat Badan Usaha Tetap (BUT). Untuk membentuk BUT ini pun memiliki dua opsi, pertama mendirikan badan usaha atau yang kedua bekerja sama dengan operator selular.
"Ini kenapa? Ini karena kita bisa tagih pajaknya. Jadi operator selular mewakili kepentingan mereka," katanya.
Saat ditanya soal aturan OTT yang belum disahkan menjadi Peraturan Menteri (Permen), kata dia hal itu hanya menunggu waktu saja.
Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2016 yang lalu, Telkom melakukan blocking terhadap layanan Netflix untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang mengharuskan seluruh layanan bisnis dari luar negeri termasuk Netflix untuk dapat memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Ketentuan itu termasuk di antaranya keharusan untuk berbentuk badan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi yang telah beroperasi di Indonesia.
Di samping itu, konten yang tidak melalui aturan sensor di Indonesia dinilai rawan pornografi dan kekerasan. Nah, saat ini Netflix menyatakan telah siap untuk memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
(mdk/feb)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media
BCOMSS 2024 merupakan ajang kompetisi tahunan antar BUMN di bidang komunikasi korporatdan program keberlanjutan.
Baca SelengkapnyaSetelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit
Persaingan internet lewat satelit nampaknya semakin memanas.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran
Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berlangganan Amazon Prime Video dengan Cepat dan Mudah, Berikut Harganya
Amazon Prime Video menyajikan beragam layanan, salah satunya film internasional hingga lokal. Bagaimana cara berlangganannya?
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaTelkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaTelkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah
DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Pilih Internet Otaknya Lambat, Begini Reaksi Ganjar
Ganjar menilai, tak mungkin seseorang memilih internet otaknya lambat.
Baca Selengkapnya