Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi E-commerce sebut Perlu Adanya Kementerian Khusus Industri Digital

Asosiasi E-commerce sebut Perlu Adanya Kementerian Khusus Industri Digital Ilustrasi startup. © CBC

Merdeka.com - Rumor lahirnya kementerian baru ramai diperbincangkan. Salah satunya adanya Kementerian Digital.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung pun menanggapi rumor itu dengan positif. Dia memandang, jika Presiden Jokowi membentuk Kementerian Digital merupakan terobosan yang bagus.

Sebab, saat ini belum ada kementerian yang benar-benar fokus terhadap industri digital. Sementara, industri ini semakin berkembang dan membutuhkan satu kementerian khusus.

"Karena sekarang ini, industri digital tidak ada yang membawahi secara spesifik. Contoh e-commerce deh, itu kita berhubungan dengan Kemkominfo, tetapi banyak kebijakan itu di bawah Kementerian Perdagangan," ungkapnya ketika dihubungi Merdeka.com, Rabu (16/10).

Belum lagi, lanjut dia, ada beberapa kategori industri digital yang berkaitan dengan transportasi dan kesehatan. Misalnya, Gojek dan Grab yang berkenaan dengan transportasi. Lalu, HaloDoc, perusahaan rintisan digital di bidang health tech yang bersinggungan dengan Kementerian Kesehatan.

"Jadi, stakeholder-nya terlalu banyak. Ini membuat segala sesuatunya jadi sulit. Gak bisa dimungkiri antar kementerian juga gak kompak," jelas dia.

Meski begitu, dia mengakui industri digital ini tetap akan memiliki banyak pemangku kepentingan. Namun harapannya, ada satu kementerian yang khusus memayungi industri digital.

"Cuma harapannya ada satulah yang jadi main stakeholder," katanya.

Menteri Harus Profesional

Ketika ditanyakan sosok menteri seperti apa yang cocok untuk menjadi Menteri Digital, Ketua Umum idEA Ignatius Untung, mengatakan, harus professional yang telah berpengalaman di perusahaan digital.

"Kalau saya malah melihatnya orangnya harus punya pengalaman di industri digital. Dia harus tahulah seluk beluk industri ini," ungkapnya.

Meski begitu, sosok professional ini bukanlah seseorang yang memiliki kepemilikan perusahaan tertentu. Sederhananya, calon menteri digital tak boleh seorang founder yang masih aktif di perusahaannya.

"Tetapi sebaiknya bukan orang yang punya kepemilikan atau founder-lah. Kita tahu sendiri persaingan ketat, ketika dia harus membawahi semua, jaminan apa siapapun itu bisa berlaku fair. Kalau hari ini masih aktif di perusahaan, akan sulit," jelasnya.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP