yaqut tersangka
-
News •FOTO: KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi HajiKomisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
-
News •FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.
-
News •KPK Segera Tahan Gus Yaqut Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Surat Penahanan Sudah DikirimMeski begitu, KPK tidak akan melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut pada hari ini.
-
News •KPK: Besaran Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi Kuota Haji Masih Dihitung BPKKPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi kuota haji.
-
News •Tak Hanya Gus Yaqut, KPK Tetapkan Gus Alex Tersangka Kasus Kuota HajiPnetapan tersangka dilakukan KPK pada Kamis 8 Januari 2026, setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.
-
News •Gus Yaqut Pastikan Hormati Proses Hukum KPK Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota HajiKuasa hukum akan mendampingi Gus Yaqut secara profesional dan bertanggung jawab dalam seluruh tahapan proses hukum.
-
News •Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama Ketiga Terseret Kasus Korupsi HajiKPK menetapkan Yaqut sebagai kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
-
News •Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Segini Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut Cholil QoumasTersandung kasus korupsi kuota haji, lantas berapa harta kekayaan dimiliki Yaqut?
-
News •Profil Eks Menag Yaqut, Lulusan SMA hingga Melenggang ke Istana dan Kini jadi Tersangka Korupsi KPKDiketahui, Yaqut telah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi kuota haji.
-
News •Segini Besaran Kekayaan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Dicegah KPK ke Luar NegeriYaqut Cholil Qoumas dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara.