Saksi Sebut Joddy Bawa Putera Vanessa ke RS Sesaat Setelah Kecelakaan
Pria yang mengaku sebagai sopir itu, diketahuinya tidak mengalami cidera apapun, meski berjalan menghampiri sembari memegangi kepalanya.
Pria yang mengaku sebagai sopir itu, diketahuinya tidak mengalami cidera apapun, meski berjalan menghampiri sembari memegangi kepalanya.
Kelima saksi tersebut antara lain; Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan merupakan petugas jalan tol, lalu ada Ansori warga setempat.
Gun Gun, menambahkan, Jody merasa bahwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah adalah tanggung jawabnya.
Tubagus Muhammad Joddy, sopir artis Vanessa Angel yang duduk sebagai pesakitan karena perkara kecelakaan maut lebih banyak menunduk saat mengikuti jalannya persidangan. Tak banyak terlihat perubahan pada penampilan Joddy, kecuali potongan rambutnya yang jadi gundul.
Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel mendapatkan bantuan pengacara secara gratis dari Pengadilan Negeri Jombang. Pria berumur 26 tahun tersebut akan didampingi oleh pengacara dari pos bantuan hukum (posbakum) PN Jombang.
Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang. Kehilangan kendali mobil yang dikemudikannya membuat nyawa Vanessa Angel dan Suami Febri Andriansyah melayang.
Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang. Meski didakwa dengan ancaman hukuman yang berat, Joddy mengaku tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.
Perkara Kecelakaan maut artis Vanessa Angel dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jombang hari ini. Uniknya, dalam sidang pertama ini, Joddy tidak didampingi oleh kuasa hukum.
Sidang perdana itu digelar setelah Pengadilan Negeri Jombang, menerima berkas kecelakaan maut pasutri asal Jakarta itu dari pihak Kejaksaan pada Kamis (20/1).
Tubagus Muhammad Joddy, sopir Vanessa Angel bakal menghadapi sidang perdana pada Kamis (27/1) pekan depan. Ia dipindahkan dari sel Mapolres Jombang ke Lapas Jombang dan langsung menempati sel isolasi.
Majelis dipimpin oleh Bambang Setyawan dan dua orang anggota yakni Joni Mauluddin Saputra, dan Sudirman.
Disinggung soal hasil dari kotak "black box" mobil Vanessa, Gatot belum mau menjelaskan secara detail dengan alasan hal tersebut masuk teknis penyidikan.
Komentar pihak Kementerian Sosial soal donasi untuk Gala Sky
Tubagus Joddy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ditahan di tempat tahanan Polres Jombang. Joddy merupakan sopir mobil saat insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa dan Bibi Ardiansyah.
Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jombang, Ahmad Jaya Muhidin pun membenarkan perkara ini. Ia menyatakan, pihaknya telah menerbitkan P21 atas perkara kecelakaan maut Vanessa Angel dengan tersangka sang sopir, Tubagus M Joddy.
Lantas seperti apa suasana pengajian 40 hari Vanessa Angel di rumah masa kecilnya? Berikut potret-potretnya,
Salah satunya keinginan Doddy Sudrajat untuk membuat museum Vanessa Angel. Keinginannya tersebut tampaknya terealisasikan. Penampakan museum Vanessa Angel pun tersebar di media sosial.
Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih menyimpan banyak duka bagi pihak keluarga dan kerabat. Pasangan ini meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Nganjuk, Jawa Timur pada 4 November 2021 lalu.