Joddy Sopir Vanessa Angel Tidak Keberatan Didakwa Pasal Berlapis
Merdeka.com - Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang. Meski didakwa dengan ancaman hukuman yang berat, Joddy mengaku tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.
JPU Adi Prasetyo saat membacakan dakwaan mengungkapkan, jika terdakwa dalam perkara ini didakwa dengan dakwaan kesatu, pertama yakni pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sedangkan dakwaan alternatifnya atau kedua, pertama melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Menanggapi dakwaan tersebut, Joddy pun menyatakan tidak keberatan. Di depan majelis hakim, ia menyatakan persidangan dapat dilanjutkan, lantaran ia tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi.
"Saya tidak keberatan yang mulia," ujarnya, Kamis (27/1).
Sementara itu, kuasa hukum Joddy yang baru saja ditunjuk oleh pengadilan, Eko Wahyudi mengatakan, dirinya belum dapat memberikan banyak pernyataan lantaran ia belum mendapatkan nota dakwaan dari jaksa. Namun, secepatnya ia akan berkoordinasi dengan jaksa terkait dengan hal tersebut.
"Yang jelas tadi terdakwa sudah menyatakan tidak mengajukan keberatan dengan dakwaan jaksa. Maka sidang dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. Secepatnya saya akan koordinasi dengan terdakwa karena saya baru ditunjuk," tegasnya.
Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMakamnya banyak dikunjungi orang yang ingin cari jodoh, kekayaan, hingga jabatan
Baca SelengkapnyaEks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi sekaligus peternak domba yang cukup sukses.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaKetua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaIptu Hafiz Akbar akhirnya umumkan hubungannya dengan Angela putri Andika Perkasa.
Baca Selengkapnya