Undang Undang Kereta Api
-
News •KAI Tanjungkarang: Pelanggaran Rel Kereta Api adalah Tindakan Melawan Hukum dan BerbahayaPT KAI Divre IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat bahwa tindakan meletakkan benda di rel kereta api merupakan pelanggaran hukum serius dan membahayakan keselamatan perjalanan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perkeretaapian.