Tujuan Amandemen UUD 1945
-
News •MPR Sepakat Tak Amandemen UUD 1945 Periode Ini, akan Bentuk Panitia Adhoc Kaji PPHNKetua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pada periode 2019-2024 MPR tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada periode 2019-2024 ini.
-
News •Syarief Hasan Sebut Perlu Komitmen Seluruh Ketum Parpol Mewujudkan PPHNPihak yang menolak PPHN masuk dalam UUD 1945 karena khawatir membuka kotak pandora perubahan pasal masa jabatan presiden. Untuk itu, menurut Syarief bila hanya menginginkan mengubah satu pasal untuk amandemen UUD perlu komitmen bersama para ketua umum partai politik.
-
Politik •Demokrat: Perlu Kajian Mendalam Segala Aspek Terkait Amandemen UUDSyarief menekankan, bahwa ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan. Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa.
-
Politik •Pakar Hukum Jelaskan Amandemen UUD Bisa Rusak Ketatanegaraan"Rencana amandemen konstitusi oleh MPR cacat konsep dan paradigma," ujar Fahri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9).
-
Politik •Pusako Andalas Sebut 3 Indikator Amandemen UUD 1945 Bukan Keinginan RakyatHal ini karena wacana amandemen UUD 1945 terkesan buru-buru dan dilempar oleh segelintir elite politik.
-
Politik •Arsul Sani: Tak Ada Fraksi Secara Formal Maupun Informal Bahas Masa Jabatan PresidenSebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah di singgung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.
-
Politik •PKS Soal Amandemen UUD 1945: Ada Pihak Lebih Mementingkan Kekuasan Daripada RakyatPada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi. Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah PPKM.
-
Politik •PPHN Masuk Amandemen UUD 1945 Dinilai Upaya MPR Mengembalikan Kekuatan PolitikWacana memasukkan PPHN dalam Amandemen UUD 1945 sebelumnya di singgung Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu.