TKA Ilegal
-
Ekonomi •PT SBI Didenda Rp330 Juta Akibat Pekerjakan TKA Ilegal di BatamPT Shanghai Baoye Indonesia (PT SBI) di Batam dikenai sanksi denda administratif Rp330 juta karena kedapatan mempekerjakan puluhan TKA ilegal tanpa dokumen RPTKA yang sah.
-
Ekonomi •Gubernur Kepri Respons Temuan Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang BatangGubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyoroti temuan ratusan TKA ilegal di KEK Galang Batang, Bintan, oleh Kementerian Ketenagakerjaan, menegaskan akan ada pemeriksaan lebih lanjut dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
-
News •Trivia Hukum: Tak Lapor Alamat, 2 WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Kediri dan Didenda Rp20 JutaDua WNA Tiongkok dideportasi Imigrasi Kediri setelah didenda Rp20 juta karena tidak melaporkan perubahan alamat, melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Pelanggaran ini menjadi sorotan.