Pemkab Tangerang masih akan menunggu kajian dan pembahasan teknis bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Keneterian PKP telah menerima usulan dari Kementerian Kebudayaan untuk berkolaborasi dalam memperbaiki rumah-rumah adat tersebar di seluruh pelosok Nusantara.