Jelang Tahun Baru, Aturan Ganjil Genap Hanya Berlaku Sampai Pukul 10.00 WIB
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap juga tidak diberlakukan pada pada Rabu (1/1) besok karena termasuk hari libur nasional.
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap juga tidak diberlakukan pada pada Rabu (1/1) besok karena termasuk hari libur nasional.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan pemberlakuan sistem ganjil genap pada tanggal 24 dan 25 Desember 2019 serta 1 Januari 2020. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
14.848 Kendaraan Ditilang Sejak Perluasan Ganjil Genap 9 September. Titik pelanggaran terbanyak berada di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan, Jalan Budi Mulia dan Jalan Bintang Mas Jakarta Utara.
Angka ini menurut Syarif sangat luar biasa. Hal ini juga berpengaruh terhadap perbaikan kualitas udara Jakarta.
Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, peniadaan dibuat berdasarkan diskresi kepolisian bidang lalu lintas.
Perluasan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Khusus untuk pagi ini, 12 September 2019, kebijakan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Gatot Soebroto dan MT Haryono tidak berlaku. Tiga ruas jalan ini merupakan akses menuju kediaman almarhum Presiden Ketiga RI, BJ Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihak kepolisian akan segera memasangi stiker pada taksi online agar bebas dari sistem ganjil genap. Hal tersebut dilakukan agar taksi online tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa khawatir adanya ganjil genap.
Untuk wilayah Jakarta Barat menempati urutan kedua dalam melakukan penindakan terhadap 346 kendaraan dengan rincian 264 SIM dan 82 STNK disita.
Penindakan Pelanggar Sistem Ganjil Genap di Pintu Keluar Tol. Tidak hanya jalan raya di 25 ruas jalan kawasan Jakarta, tetapi sebanyak 28 gerbang tol pun ikut terkena perluasan sistem ganjil genap, salah satunya gerbang tol Pedati.
Hari ini, Selasa (10/9) sampai pukul 10.00 pagi, polisi mencatat ada 30 kendaraan yang ditindak. Salah seorang pengendara, Jodi, mengaku lupa kalau hari ini tanggal genap.
Pengemudi Ojek Online Senang Perluasan Ganjil Genap di Fatmawati. Kendati demikian, kepadatan kendaraan hanya terlihat di area lampu merah dan kolong-kolong stasiun MRT. Seorang pengemudi ojek online, Budi mengaku menikmati penerapan sistem tersebut. Sebab, dirinya lebih banyak mengakut penumpang.
Ganjil Genap di Fatmawati, 30 Mobil Kena Tilang. Deni mengatakan, para pengendara selalu beralasan saat ditilang oleh petugas. Namun, hal itu tak pengaruh akan alasan pengendara dan petugas tetap melakukan penilangan.
Hari Kedua Perluasan Ganjil Genap, Lalu Lintas Jalan Fatmawati Raya Ramai Lancar. Penerapan perluasan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota berimbas pada lengangnya arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Perluasan aturan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem pelat nomor ganjil-genap dari sembilan ruas jalan menjadi 25 ruas jalan di Jakarta, yang dimulai kemarin. 963 kendaraan roda empat ditindak akibat melanggar aturan ganjil-genap pada Senin (9/9) sore hari.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding saat pagi hari yakni 941 kendaraan.
Hampir setiap hari, kata Teguh, konsumen baru berdatangan memesan pelat nomor dengan angka akhir ganjil maupun genap. Harga yang dipatok pun beragam, mulai dari Rp 100 ribu sepasang, hingga Rp 180 ribu per pasang.
Ganjil genap diberlakukan sejak Senin (9/9) di 25 ruas jalan di Jakarta.