Sidak TKA
-
Ekonomi •PT SBI Didenda Rp330 Juta Akibat Pekerjakan TKA Ilegal di BatamPT Shanghai Baoye Indonesia (PT SBI) di Batam dikenai sanksi denda administratif Rp330 juta karena kedapatan mempekerjakan puluhan TKA ilegal tanpa dokumen RPTKA yang sah.