Satgas Anti-mafia Bola
-
News •Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per PertandinganSatgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
-
News •Tangan Diborgol, Ini Tampang Vigit Waluyo Aktor Intelektual Kasus Match Fixing Ditahan PolisiSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.
-
News •Polri Tetapkan Tersangka Mafia Bola, Jokowi: Jangan Berhenti, Teruskan Sampai BersihPentingnya sepak bola yang bebas dari mafia agar transformasi sepak bola di Indonesia bisa terwujud.
-
News •Jokowi Puji Polri Tetapkan Tersangka Mafia Bola: Jangan Berhenti, Teruskan Sampai Bersih!Presiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
-
News •Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap DiinvestigasiPengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
-
News •Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOPSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
-
News •Terungkap, Tersangka Mafia Bola Gelontorkan Rp1 Miliar Suap Empat Wasit Adalah Vigit WaluyoVigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.
-
Bola •FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2Kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.
-
News •Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik KlubSatgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
-
News •Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini PerannyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
-
News •6 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola, Ini IdentitasnyaPara tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.