Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Bolasport Foto

Sadmoko Danardoo

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • KPK Dalami Sumber Uang Setoran untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman
    News • 18 Maret 2026
    KPK Dalami Sumber Uang Setoran untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sumber uang yang disetorkan kepada Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman, termasuk potensi keterlibatan pihak swasta dalam kasus pemerasan THR ini.

  • KPK Ungkap Alasan Perangkat Daerah Setor Uang ke Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
    News • 15 Maret 2026
    KPK Ungkap Alasan Perangkat Daerah Setor Uang ke Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

    KPK membeberkan alasan di balik setoran uang dari perangkat daerah kepada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang diduga karena kekhawatiran akan digeser jabatan atau dianggap tidak loyal.

  • KPK Ungkap Modus Bupati Cilacap Korupsi THR, Diduga Peras SKPD
    News • 15 Maret 2026
    KPK Ungkap Modus Bupati Cilacap Korupsi THR, Diduga Peras SKPD

    KPK berhasil menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan, mengungkap modus Bupati Cilacap korupsi dengan memeras SKPD demi THR Forkopimda dan kepentingan pribadi.

  • KPK Ungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Berencana Beri THR dari Hasil Pemerasan
    News • 15 Maret 2026
    KPK Ungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Berencana Beri THR dari Hasil Pemerasan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forkopimda dari dana hasil pemerasan yang mencapai Rp610 juta, membuat pembaca penasaran akan detail kasus ini.

  • KPK Ungkap 23 Satuan Kerja Setor Uang Pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
    News • 15 Maret 2026
    KPK Ungkap 23 Satuan Kerja Setor Uang Pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, di mana 23 satuan kerja daerah diduga menyetorkan uang. Simak detail pengungkapan kasus ini yang mengejutkan publik.

  • KPK Ungkap Target Pengumpulan Uang Pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret
    News • 15 Maret 2026
    KPK Ungkap Target Pengumpulan Uang Pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menargetkan uang pemerasan terkumpul 13 Maret 2026. Simak detail target dan alasannya di sini.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Usai Sukhoi, Pesawat Angkut TNI Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin 5 menit yang lalu
  • Tiga Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan Polisi di Karnaval HUT RI Blora 22 menit yang lalu
  • Banjir Hancurkan UMKM Langkat, SPPB UI Dorong Perempuan Go Digital 37 menit yang lalu
  • Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi, JORR, dan Jakarta-Tangerang 40 menit yang lalu
  • Warga Bertahan dari Kubangan Bekas Sawah di Tengah Kekeringan 41 menit yang lalu
  • Ayah Tinggalkan Anak 7 Tahun Sendirian di Gunung Fuji, Polisi Beri Teguran Keras 54 menit yang lalu
  • Singapura Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman di Tepi Barat 1 jam yang lalu
  • Kekeringan Ekstrem Sebabkan Sawah di Jonggol Mengering 1 jam yang lalu
  • AS Ancam Sanksi China dan Negara Pengimpor Minyak Iran 1 jam yang lalu
  • Senggolan Motor Pulang Hajatan, Pria di Musi Rawas Bunuh Tetangga Depan Istri 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.