Tangkap 11 Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Aset dan Uang Rp307 Miliar
Untuk korban dalam kasus ini mencapai ribuan dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.
Untuk korban dalam kasus ini mencapai ribuan dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.
Selain melimpahkan barang bukti lima tersangka, Gatot mengatakan, polisi masih melengkapi berkas perkara milik satu tersangka lainnya berinisial AD. Gatot menyebut ada enam tersangka perkara tersebut.
Kuasa Hukum Ello, Petra, menegaskan kliennya bukan brand ambassador dari DNA Pro. Melainkan hanya mengisi sebuah acara yang dilakukan pada 16 Desember 2021 lalu bersama dengan sejumlah penyanyi lainnya.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi melayangkan surat penerbitan red notice untuk ketiga tersangka ke Interpol atas nama Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
Teranyar, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menangkap, bos investasi bodong robot trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menangkap, bos investasi bodong robot trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
Gatot mengatakan jika uang tersebut sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri. Penyidik juga langsung melakukan penyitaan terhadap uang tersebut.
Tidak hanya itu, ia menegaskan tidak ada kerja sama lain antara dirinya dengan DNA Pro selain mengisi acara sebagai penyanyi.
Yosi menceritakan jika tawaran pekerjaan dari pihak DNA Pro itu terjadi pada Agustus 2021. Dia selain berkarya menjadi personel grup band Project Pop juga bekerja sebagai pencipta lagu.
Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro lewat pemanggilan saksi dari kalangan publik figur. Pendalaman salah satunya dengan memeriksa penyanyi Rossa sebagai saksi hari ini.
Penunjukan tujuh JPU ini menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diberikan Bareskrim Polri pada tanggal 17 Maret 2022 dan diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 Maret 2022.
Adapun pemanggilan yang harusnya dijadwalkan hari ini, Choky kali ini turut meminta untuk dijadwalkan ulang dengan bakal diperiksa pekan depan.
Gatot menerangkan, penyidik Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri guna menindaklanjuti pencarian terhadap ketiga tersangka.
Gatot mengatakan, setidaknya ada lima publik figure yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan ini.
Kendati demikian Whisnu hanya mengatakan jika pemeriksaan Ello akan kembali dijadwalkan pada pekan depan, tanpa menyebut hari dan tanggal pasti pemeriksaan.
Ketiga tersangka itu adalah Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
Polisi mengambil keterangan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada hari ini Senin (18/4). Pemeriksaan terhadap sejumlah artis itu dilakukan untuk mendalami aliran dan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kuasa hukum korban penipuan robot trading DNA Pro, Zaenul Arifin, mengapresiasi langkah Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp921,7 juta ke Bareskrim Polri. Ia berharap siapa pun yang menerima sesuatu terkait kasus itu juga melakukan hal serupa.