Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Serahkan 5 Tersangka ke Jaksa, Kasus Robot Trading Evotrade Segera Disidang

Bareskrim Serahkan 5 Tersangka ke Jaksa, Kasus Robot Trading Evotrade Segera Disidang Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus penipuan investasi ilegal robot trading Evotrade ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur. Tersangka dalam hal ini yakni atas nama inisial AKA, B, DES, MS dan AM.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk tahap P21 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pada 26 April 2022 lalu.

"Terkait dengan penangan kasus Evotrade, saat ini berkas untuk tersangka atas nama AKA, B, DES, kemudian MS, dan AM telah dinyatakan P21 oleh JPU, dan telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Selasa tanggal 26 April 2022," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (18/5).

Selain melimpahkan barang bukti lima tersangka, Gatot mengatakan, polisi masih melengkapi berkas perkara milik satu tersangka lainnya berinisial AD. Gatot menyebut ada enam tersangka perkara tersebut.

"Sedangkan untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan. Karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya," ujar dia.

Gatot menyebut, untuk barang bukti disita dalam kasus ini yaitu satu unit mobil merek Lexus LX 570 milik AD beserta BPKB. Kedua satu Mini Cooper beserta BPKB.

Kemudian satu mobil Lamborghini Hurricane beserta BPKB. Lalu satu motor Vespa Prima Vera beserta BPKB dan satu mobil Harley Davidson jenis Road Glide.

"Kemudian 1 bundle asli surat perjanjian perikatan jual beli tanah dan bangunan Perumahan Grand Orchid Malang. Kemudian 3 unit hp dan uang tunai di 3 rekening dengan total senilai Rp395 miliar," tutupnya.

Total 6 Tersangka

Diketahui, terkait kasus robot trading Evotrade penyidik telah menetapkan enam tersangka yakni AD, AMA, AK, D, DES, dan MS. Mereka menjalankan bisnis investasi bodong ini dengan sistem ponzi atau sistem piramida,

Menurut Whisnu, pelaku menjual aplikasi robot trading dengan tiga paket penawaran seharga, 150 USD, 300 USD, dan 500 USD. Para member yang akan join diharuskan ikut menggunakan referral link yang telah disediakan.

"Jadi bukan barangnya yang dijual, tapi sistemnya, jadi kalau ada enam layer. Jadi kalau ikut dalam bisnis tersebut kemudian mendapatkan member, maka mendapatkan 10 persen, kemudian mendapatkan member lagi mendapatkan 6 persen, jadi seterusnya begitu, berjenjang hingga 20 persen," jelas dia.

Adapun jumlah member yang sejauh ini telah terkumpul sebanyak 3 ribu yang tersebar mulai dari Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lainnya.

"Kegiatan usaha perdagangan ini tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh kementerian," tuturnya.

Pemilik Ditangkap di Bali

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus Anang Diantoko selaku owner terkait kasus penipuan investasi ilegal robot trading Evotrade, Kuta Utara, Bali.

Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan menyampaikan Anang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari 2022.

"Telah dilakukan penangkapan pada Hari Minggu 20 Maret 2022, terhadap tersangka DPO owner Robot Trading Evotrade atas nama Anang Diantoko," kata Whisnu dalam keterangannya, Rabu (23/3).

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya; 10 unit gawai dengan berbagai merek; tiga uni modem; enam kartu ATM; satu unit motor; serta uang tunai di dalam dompet sebanyak Rp1.600.000.

"Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," katanya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya